Waduh! Operasional Tol Cisumdawu Terkesan Ragu-ragu, Keterangan Pejabat Tidak Sinkron

Waduh! Operasional Tol Cisumdawu Terkesan Ragu-ragu, Keterangan Pejabat Tidak Sinkron
Jajaran kepolisian beserta unsur lainnya saat memeriksa kesiapan tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 untuk dibuka (DOK SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Rencana pembukaan tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2022 ternyata urung dilaksanakan karena harus melalui Uji Laik Fungsi.

Uji Laik Fungsi sendiri baru akan dilaksanakan pada awal November 2022.

“Rencana awalnya pembukaan secara fungsional akhir Oktober 2022. Namun ternyata ada Uji Laik Fungsi yang harus kita lakukan. Jadi tolong digaris bawahi saja bahwa Uji Laik Fungsi akan kita laksanakan di awal bulan November ini,” ujar Asisten Pengawasan Satuan Kerja Tol (Satker tol) Cisumdawu Seksi II, Fachrie.

Rapat evaluasi akan digelar dengan sejumlah pihak dari pusat. Diantaranya Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 28 Oktober 2022.

Baca Juga:Sumedang, Majalengka, Subang Haruskah Khawatir Ketersediaan Pangan?Tempat Wisata Sumedang Belum Maksimal

“Jadi meeting-meetingnya akan kita laksanakan pada 28 Oktober 2022 ini dan turun ke lapangannya (ULF-nya) pada awal November 2022,” tandas Fachrie.

Sementara itu, ratusan warga yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu melakukan audiensi di depan IPP Kabupaten Sumedang, Kamis (27/10).

Warga yang berasal dari Desa Mulyasari, Desa Sirnamulya dan Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara tersebut menuntut adanya kepastian penyelesaian dan ganti rugi dampak adanya pembangunan Tol Cisumdawu.

Warga meminta pemerintah segera menyelesaikan dan mengganti rugi lahan dan bangunan yang terdampak Tol Cisumdawu, khususnya pembangunan Tol Seksi II. Mereka pun menyegel gerbang Induk Pusat Pemerintahan (IPP).

Pantauan Sumeks, sejumlah spanduk dipasang di gerbang masuk IPP, salah satunya bertuliskan ‘Kami warga spontanitas dan kompak meminta pembebasan dan gantirugi yang seadil adilnya. Tolong pemerintah pusat dan Kabupaten Sumedang perhatikan nasib kami. Sudah 1 tahun kami mengontrak sedangkan tanah dan rumah kami rusak akibat dampak pekerjaan proyek tol Wika’.

Selain itu, spanduk berukuran tidak terlalu besar juga terpasang dengan bertuliskan ‘Kami memohon jangan karena ada proyek pembangunan jalan tol rakyat jadi menderita karena dampak yang ditimbulkan’. (kga)

Sebelumnya diberitakan, Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang Kota dan Cimalaka akan segera dibuka dan diujicoba secara gratis. Rencananya, pintu tol Cimalaka dan Sumedang Kota akan dibuka pada 28 Oktober 2022.

0 Komentar