Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Terungkap, Pembacokan Dendam Antar Sekolah

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Terungkap, Pembacokan Dendam Antar Sekolah
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menunjukkan senjata tajam yang dipakai pelaku AA membacok korbannya BP di Ujungjaya (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujungjaya.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi mengungkapkan kejadian penganiayaan terjadi pada tanggal 18 November 2022 di wilayah Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya.

Diakui, penganiayaan itu menyebabkan dua orang siswa SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang.

Baca Juga:Buruh Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 25 PersenPemkab Resmi Rekomendasikan Kenaikan 10% Upah Buruh

Kapolres menjelaskan pada saat kejadian, korban BP (15) warga Jatihurip Sumedang Utara dan BPR (15) warga Cimuja Cimalaka, bersama empat orang temannya sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Kabupaten Indramayu untuk merayakan ulang tahun temannya.

“Korban BP dan BPR bersama temannya yang berjumlah empat orang saat itu berangkat dari Sumedang Kota menuju Indramayu dengan mengendarai Sepeda motor untuk merayakan ulang tahun temannya,” tutur Kapolres.

Dikatakan, di tengah perjalanan tepatnya jalan Raya Ali Sadikin Dusun Bandrek Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya, korban dipepet oleh pelaku AA (21) yang berboncengan dengan pelaku ADM (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Ujungjaya.

“Setelah memepet kendaraan korban, tersangka AA yang saat itu membawa satu bilah clurit langsung membacokannya ke arah punggung korban BP. Kemudian, tersangka AA menendang Sepeda motor korban sampai terjatuh ke selokan, para tersangka melarikan diri dan berhasil kabur,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan yang diterima pihak kepolisian, Polres Sumedang pun langsung bergerak mendatangi TKP dan memeriksa keterangan dari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, Polres Sumedang pun berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya di wilayah Ujungjaya.

Kapolres menuturkan, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena adanya dendam atau sentimen antar sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, namun hanya melihat seragam atau almamater sekolah tersebut.

Baca Juga:Wisata Tanjung Duriat, Sajikan Pemandangan IndahMakna Lirik Sholawat Qod Anshoha

“Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, Polres Sumedang sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Kami pun sudah melaksanakan pembinaan terhadap para siswa dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sumedang,” jelasnya.

0 Komentar