KPU Sumedang Laksanakan CAT Secara Transparan

KPU Sumedang Laksanakan CAT Secara Transparan
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat melakukan monitoring seleksi calon PPK secara CAT, kemarin (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (7/12).

Tes tertulis dilaksanakan dua hari dari tanggal 6 sampai tanggal 7 Desember 2022 berlokasi di SMKN 1 Sumedang Kampus lama (Kampus 2).

“Ini hari kedua kami melaksanakan tes tertulis. Tes tertulisnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” ujar Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui di sela monitoring seleksi calon PPK.

Baca Juga:Bantu Pemulihan Pasca Gempa Cianjur, BRI Peduli Terus Layani Masyarakat TerdampakLirik Lagu Qing Fei De yi

Diakui, memang di dalam salah satu persyaratan juga pihaknya mencantumkan memiliki kemampuan menguasai IT. Jadi selama dua hari tes berjalan dengan lancar tidak ada kendala yang dialami oleh peserta tes.

“Peserta relatif tidak gagap teknologi. Secara teknis semua berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 588 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos penelitian administrasi. Tes dibagi menjadi dua hari, dalam sehari dilaksanakan tiga sesi. Setiap sesinya diikuti oleh 100 orang yang ditempatkan ke dalam 4 ruangan. Durasi pengerjaan soal 90 menit dengan soal sebanyak 75.

“Salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu itu terbuka. Kami dalam seleksi calon PPK dimana nantinya akan menjadi penyelenggara Pemilu, seleksinya kami lakukan terbuka dengan menempelkan hasil tes sesaat setelah dilakukan tes. Jadi betul-betul transparan,” tegasnya.

Ditegaskan, jadi sebetulnya setiap peserta mengetahui hasil masing-masing setelah mereka selesai mengerjakan soal akan tampil dilayar mereka hasilnya berapa. “Tetapi kami juga umumkan seluruh peserta tes sesaat setelah sesi selesai,” tambah Ogi.

Hasil seleksi tertulis akan diambil menjadi 15 orang setiap Kecamatan untuk maju ke tahap berikutnya yaitu wawancara. Jika dalam satu Kecamatan peserta tes tertulis kurang dari 15 maka semuanya akan dilakukan wawancara.

“Setelah ini kami akan urutkan menjadi 15 besar. Nanti pada saat pengumuman kami akan umumkan berdasarkan Abjad tidak akan menampilkan nilai,” ujarnya.

Baca Juga:Lirik lagu Got 7 Let me5 Ciri Kematangan Individu Sebagai Orang Dewasa, Kamu Termasuk?

Disebutkan, pengumumannya sendiri akan diumumkan 8-10 Desember 2022. Setelah ini akan dilakukan tes wawancara 11-13 Desember 2022.

“Sebelum dilaksanakan wawancara, kami juga menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang akan diseleksi,” imbuh Ogi.

0 Komentar