Panwaslu Cimanggung, Buka Pendaftaran PKD

Panwaslu Cimanggung, Buka Pendaftaran PKD
Panwaslu Kecamatan Cimanggung membuka pendaftaran anggota Penwascam Kelurahan/Desa (PKD)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Panwaslu Kecamatan Cimanggung membuka pendaftaran anggota Penwascam Kelurahan/Desa (PKD).

Ajang Tayudin, Ketua Panwascam Kecamatan Cimanggung mengatakan, pembentukan PKD kali ini, diikuti oleh 32 perwakilan dari 11 Desa se-Kecamatan Cimanggung, yang lolos administrasi.

“Saat ini kami sedang melakukan wawancara kepada 32 orang, dari 11 Desa se-Kecamatan Cimanggung, yang lolos administrasi,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:Minyak Goreng Bersubsidi Langka di PasaranPolisi Jaga Netralisasi Pemilu 2024

Lebih jauh ia menjelaskan kriteria, dan teknis tes wawancara calon PKD.

“Wawancara berlangsung selama tiga hari. Selain itu, kriteria calon PKD berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Cimanggung, memiliki visi misi, serta turut mendukung lancarnya Pemilu serentak 2024.”

Ajang Tajudin menambahkan, pihaknya akan secara netral dan sesuai peraturan perundangan dalam mengadakan seleksi.

“Bagi PKD yang lolos seleksi nantinya melakukan tes kesehatan dan surat keterangan bebas narkoba di BNN Kabupaten Sumedang dengan biaya di tanggung masing-masing,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar