Nekat, Pemuda Nyolong Onderdil Mesin Milik Pabrik Tekstil di Cimanggung

Nekat, Pemuda Nyolong Onderdil Mesin Milik Pabrik Tekstil di Cimanggung
Nekat, Pemuda Nyolong Onderdil Mesin Milik Pabrik Tekstil di Cimanggung
0 Komentar

sumedangekspres – Nekat, Pemuda Nyolong Onderdil Mesin Milik Pabrik Tekstil di Cimanggung

Polsek Cimanggung, Polres Sumedang mengamankan pria berinisial ASP (22) yang diduga melakukan pencurian. Diketahui pelaku, merupakan warga Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menerangkan, ASP diamankan setelah diduga melakukan pencurian pada Rabu (1/2) di PT. Kwalram Unit II Cimanggung, Sumedang.  Dedi membeberkan kronologis kejadian emuda Nyolong Onderdil Mesin Milik Pabrik Tekstil di Cimanggung.

Baca Juga:Wabup: Gerakan Pramuka Merupakan Cermin Peradaban BangsaHadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

“Pada saat kejadian sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku memasuki area pabrik, melalui gerbang depan dengan menggunakan sepeda motor menuju ke gudang Ballpress,” terang Dedi.

Lanjut Dedi, tanpa sepengetahuan pelaku, dikuti oleh satpam pabrik yang sedang berjaga, sekitar pukul 22.10 WIB. Ketika pelaku berniat meninggalkan pabrik, satpam menghentikan pelaku untuk diperiksa.

“Saat diperiksa oleh satpam, ditemukan barang bukti berupa lima buah bandul mesin RWO, yang disembunyikan di dalam tas milik pelaku. Kemudian satpam melaporkan kejadian ke Polsek Cimanggung.” Pungkasnya.

Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian dari Polsek Cimanggung, langsung bergegas mendatangi TKP dan segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Cimanggung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian untuk dijualnya kembali. Kini pelaku dan barang bukti telah, di amankan di Mapolres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Kga)

0 Komentar