Polisi Tetapkan Tersangka AG Pada Kasus Penganiayaan David

Polisi Tetapkan Tersangka AG Pada Kasus Penganiayaan David
Polisi Tetapkan Tersangka AG Pada Kasus Penganiayaan David (Istimewa/Disway.ID)
0 Komentar

sumedangekspres – Kasus Penganiyaan yang kini tengah ramai diperbincangkan mengungkap fakta baru. Setelah drama panjang dari kasus penganiayaan David anak dari petinggi GP Anshor kini mengungkap fakta baru adanya tersangka AG. Setelah sebelumnya polisi menetapkan dua tersangka sebelumnya yaitu Mario Dandy selaku pelaku utama penganiayaan dan temannya.

Gara-gara hal asmara yang melibatkan David yang diketahui sebagai mantan kekasih dari Agnes Gracia dan kini menjalin hubungan dengan Mario Dandy. Diduga David melakukan hal yang kurang pantas kepada Agnes dan membuat Mario geram hingga melakukan penganiayaan yang direncanakan bersama temannya.

Dan kini polisis menetapkan tersangka baru berinisial AG. Siapakah inisial tersebut?

Baca Juga:Bocah SD di Banyuwangi Tewas Gantung Diri Gara-gara Sering Disebut Anak YatimUbi Cilembu Bahan Utama Takjil Warga Sumedang, Penting Menjelang Ramadhan!

Polisi meningkatkan status hukum perempuan berinisial AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah atau meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak terhadap anak di bawah umur, tidak bisa disebut tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (2/3).

Hengki mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan ini. Pihaknya juga mengubah penerapan pasal untuk para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

AG sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan David ini. AG merupakan teman Mario, yang menganiaya David hingga tak sadarkan diri beberapa waktu lalu.

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengklaim AG tak sudah mengingatkan agar Mario tak menganiaya Daivd. Ia menyebut kliennya tak menyangka jika Mario bakal melakukan penganiayaan kepada David.

“Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini,” kata Mangatta beberapa waktu lalu.

Selain AG, penyidik Polres Jakarta Selatan juga sempat memeriksa perempuan berinisial APA dalam kasus ini. Ia disebut sebagai pembisik Mario hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

0 Komentar