Razia Knalpot Bising, Antisipasi Kenakalan Remaja

Razia Knalpot Bising
Razia Knalpot Bising PEMERIKSAAN: Sejumlah personil daru polsek Situraja melakukan pemerisaan terhadap kenalpot bising siswa.
0 Komentar

Sumedang – Razia Knalpot Bising Polsek Situraja melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para siswa di SMKN 1 Situraja, Sumedang Selasa (14/03). Tujuannya mengantisipasi adanya kejadian kekerasan yang melibatkan pelajar, serta pembinaan siswa untuk tertib berlalu lintas.

Kapolsek Situraja AKP Agus Permana memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan didampingi oleh personil dari Polsek Situraja, Personil Koramil Situraja dan Pernonil Satpol PP Kecamatan Situraja.

Saat ditemui di lokasi, AKP Agus Permana menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dilaksanakan dalam rangka Penanganan Knalpot Bising dan antisipasi gangguan Kamtibmas di lingkungan lembaga pendidikan dan pembinaan sekolah. Kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, bullying dan lainnya yang akan berimplikasi terhadap hukum, khususnya di lingkungan Sekolah Wilayah Kecamatan Situraja.

Baca Juga:Gelar Milangkala, Siswa SMPN 5 Sumedang Tunjukan TalentaSejarah Perang Bubat Padjadjaran

“Hari ini kita laksanakan kegiatan pembinaan terhadap para siswa SMKN 1 Situraja dengan penertiban Knalpot Bising  pada kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh para siswa dari SMKN 1 Situraja,” ujar Agus.

Razia Knalpot Bising Lanjut Agus, bagi kendaraan siswa, yang menggunakan knalpot bising, langsung pihaknya akan amankan dengan mengganti langsung dengan knalpot standar oleh pemiliknya. Dengan catatan knalpot bising tersebut tidak dipergunakan kembali.

“Selain itu, pada kesempatan ini juga kita lakukan pembinaan terhadap para siswa guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekolah, seperti tawuran pelajar, kenakalan remaja dan bullying yang akan berimplikasi terhadap tindakan yang akan melanggar hukum,” pungkas Agus.

AKP Agus Permana juga menghimbau, kepada pihak sekolah dan orang tua untuk turut serta mengawasi lingkungan dan perilaku anak-anaknya, agar terhindar dari tindakan atau perilaku yang mengarah ke tindak pidana atau melanggar hukum. (ahm)

0 Komentar