“Khusus untuk kalangan ponpes kami memiliki program Trimandara (Santri Aman Berkendara) adalah bentuk dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Empat (TPB 4) yaitu Pendidikan Berkualitas, dimana dalam program ini santri akan dibekali edukasi Tertib Berlalu Lintas,” tambah Munadi.
PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri kali ini memilih Pondok Pesantren Internasional Assyifa Wal-Mahmudiyyah di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan.
“Sebagai salah satu ponpes terbesar di Jawa Barat diharapkan edukasi ini bisa ditularkan kalangan santri kepada rekan mereka yang ada di daerah masing-masing,” jelas Munadi.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur LebaranJelang Mudik Lebaran, Pemda Sumedang Optimalkan Layanan LRT
Jasa Raharja Jawa Barat mendata, pada 2018 jumlah korban kecelakaan yang mendapat santunan sebanyak 11.012 orang dengan nilai total santunan sebesar Rp 285 miliar. Kemudian pada 2019, jumlah korban meningkat hingga 11.768 orang, sementara nilai santunannya mencapai Rp 316 miliar.
Sementara itu wilayah Sumedang juga mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibanding tahun 2021.
Jumlah santunan yang disalurkan PT Jasaraharja pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 6,04 miliar untuk 257 korban. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah santunan yang disalurkan mencapai Rp 7,49 miliar untuk 290 korban.
Pada 2020 terjadi penurunan kasus kecelakaan dari tahun sebelumnya yaitu 10.946 orang dengan nilai santunan Rp 288 miliar. Lalu pada 2021 meningkat jadi 10.961 orang dan nilai santunan total Rp 304 miliar. (red)