Hasil Penelitian IPRC Nyatakan Jabar sebagai Provinsi Toleransi

Hasil Penelitian IPRC Nyatakan Jabar sebagai Provinsi Toleransi
Hasil Penelitian IPRC Nyatakan Jabar sebagai Provinsi Toleransi(istimewa/jabarprov)
0 Komentar

sumedangekspres – Hasil Penelitian IPRC Nyatakan, hasil penelitian Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) menunjukkan persepsi warga Jawa Barat adalah toleransi, tetapi Pemerintah Provinsi Jabar tetap perlu memberikan perhatian-perhatian terhadap suara-suara kecil intoleransi.

Demikian yang disampaikan Direktur Riset IPRC Leo Agustino, Ph.D. pada acara Pemaparan hasil penelitian IPRC mengenai “Persepsi Warga Jawa Barat Terhadap Isu Toleransi di Provinsi Jawa Barat” di Aula Bhinneka Tunggal Ika Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Senin 17/2.

Hadir pada acara tersebut, antara lain, Kepala. Bakesbangpol Jabar Iip Hidayat, Sekretaris Bakesbangpol Jabar Sapta Julianto Dasuki, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar Rafani Akhyar dan perwakilan dari FKDM, FPK dan FKPT lainnya.

Baca Juga:Stok Terkendali, Harga Bahan Pokok Terjangkau Jelang Lebaran14 Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke Rekening Bank Lokal Tercepat dan Terbaik

Leo memaparkan beberapa temuan dalam penelitian IPRC menunjukkan antara lain: sebesar 79,8% respondeme menyatakan tidak setuju bahwa demokrasi adalah sistem yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Sebesar 81,2% responden menyatakan tidak setuju bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak cocok karena bertentangan dengan ajaran Islam. Sebesar 92,2% responden bersedia berteman dengan orang yang berbeda agama.

Sebesar 90,6% responden bersedia bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Sebesar 88,9% responden bersedia memberi bantuan dengan tetangga yang berbeda agama.

Sebesar 76,3% responden bersedia berdialog dan bermusyawarah dengan orang yang berbeda agama..Sebesar 92,6% responden setuju dengan pernyataan “hidup berdampingan antar-pemeluk agama dan tidak saling menghina.

Sebesar 69,9% responden setuju dengan pernyataan “setiap orang punya hak untuk beribadah, maka acara keagamaan apa pun di lingkungan saya tidak boleh dilarang atau dihentikan.”

Sebesar 92,1% responden setuju terhadap pernyataan pemerintah harus melindungi kelompok yang mendapat kekerasan dari kelompok lain.Sebesar 90,8% responden menyatakan ajaran agamanya mengajarkan untuk bergaul dan menghormati penganut agama lain.

Menurut Leo, IPRC menggunakan Mixed-methods dalam penelitian ini dalam rangka memperoleh data dan informasi yang komprehensif. Sementara itu, pengumpulan data dilakukan dengan cara library research dan survei.

Baca Juga:Pasti Cair! Ini 13 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah Paling CepatArus Mudik 2023: Antisipasi Kepadatan di Nagreg, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sampel survei sebanyak 1.200 orang dengan metode penarikan sampel multistage random sampling. Response rate sebesar 100% dengan Margin of error (MoE) rata-rata sebesar ± 2,87% pada tingkat kepercayaan 95%.

0 Komentar