Syarat Masuk IPDN dan Tahapan Masuk 2023

Syarat Masuk IPDN dan Tahapan Masuk 2023
Syarat Masuk IPDN dan Tahapan Masuk 2023 (Istimewa/IPDN)
0 Komentar

sumedangekspres – Syarat Masuk IPDN dan Tahapan Masuk 2023. Untuk masuk menjadi pamong praja IPDN bukanlah hal yang mudah. Syarat masuk IPDN dan tahapan masuknya pun menjadi banyak pertimbangan dari berbagai aspek dan banyak menjadi perhatian dalam lolos seleksinya.

Banyak orang atau calon mahasiswa IPDN yang mengikuti berbagai bimbingan belajar dan tutor untuk bisa masuk menjadi pamong praja IPDN.

Berikut ini akan dibahas syarat masuk IPDN dan tahapan masuk apa saja yang perlu dipersiapkan untuk kamu calon praja IPDN. Yuk, simak penjelasan dibawah ini!

2. Persyaratan Administrasi :

Baca Juga:Jurusan IPDN yang Paling Banyak Diminati 2023Mengenal Sejarah IPDN Berbagai Periode

Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

0 Komentar