Bejat, Kakek 70 Tahun di Sumedang Cabuli Bocah, Pelaku Acam Bunuh Korban Jika Buka Mulut
sumedangekspres – Sungguh bejat, kakek berusia 72 tahun di Kecamatan Tanjungkerja, diduga mencabuli anak berusia sembilan tahun. Kejadian bermula ketika korban sedang bermain.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wulan Annisa, salah seorang warga, ia mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan rudapaksa, ketika korban sedang bermain.
Baca Juga:Polisi Sudah Kantongi Ciri dan Identitas Pelaku Penjambretan di Angkrek7 Pejabat Pemda Sumedang Purnabakti, Bupati: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkarya
“Pelaku melakukan rudapaksa ketika anak tersebut sedang bermain,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Sumeks, Senin (3/7).
Wulan mengatakan, pelaku sempat mengancam korban akan dibunuh jika memberitahukan kepada orantuanya. namun korban semakin tertekan, hingga
memberitahukan kejadian tersebut.
Diketahui pelaku merupakan orang yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf membenarkan peristiwa tersbut. Pihaknya mendapatkan laporan terjadinya pelecehan seksual oleh seorang kakek terhdap anak di bawah umur.
”Benar, kami menerima laporan mengenai Tindakan pencabulan di Tanjungkerta,” kata Kasat Reskrim kepada warwawan di kantornya. soal Bejat, Kakek 70 Tahun di Sumedang Cabuli Bocah, Pelaku Acam Bunuh Korban Jika Buka Mulut.
Perlu kita luruskan, sambung Yusuf, bahwa perbuatan tersebut merupakan Tindakan pencabulan, bukan perkosaan, hal itu dia peroleh dari keterangan sejumlah saksi.
“Kemudian tindakan dari Kepolisian sampai saat ini, kita melaksakan pemeriksaan saksi-saksi, dengan melakukan visum,” tuturnya.
Baca Juga:DONY AHMAD MUNIR: Jika Retribusi dan Pendapatan Asli Daerah Meningkat, Maka Pemerintah Akan dengan Cepat Melaksanakan PembangunanDr Aqua Dwipayana: Jangan Berpikir Ketiadaan Materi Jadi Penghambat untuk Maju dan Sukses
Selanjutnya, kata Yusuf, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap terduga. (red)