Ridwan Kamil akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan PPDB Terutama di Jalur Zonasi

Ridwan Kamil akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan PPDB Terutama di Jalur Zonasi
Ridwan Kamil akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan PPDB Terutama di Jalur Zonasi(istimewa/jabarprov)
0 Komentar

sumedangekspres – Ridwan Kamil akan Tindak Tegas, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku sudah menyiapkan tim khusus untuk menerima dan menindak pengaduan dari orangtua siswa yang keberatan atas hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Ridwan Kamil akan Tindak Tegas, Menurutnya, tim khusus tersebut disediakan untuk menindak tegas pelaku tindak kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru terutama pada jalur zonasi.

“Jadi di level provinsi sudah ada tim pengaduan, tanpa banyak diliput media. Tim ini, melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:Resep Roll Cake Crepes Oreo yang Menggugah Selera Dessert Cantik yang Manisnya PasMembuat Semprotan Merica DIY Menangani Situasi yang Membahayakan Kapan Saja

Seperti diketahui, sejumlah orangtua siswa diberbagai daerah di Jawa Barat menyampaikan kekecewaannya ke pihak sekolah lantaran anaknya yang tinggal tak jauh dari sekolah tidak lolos PPDB dengan alasan zonasi. Sementara warga yang tinggal lebih jauh dari titik sekolah bisa lolos PPDB jalur zonasi.

“Nanti mungkin datanya pak Kadis (Disdik Jabar) yang akan menyampaikan. Pembatalan-pembatalan atas kecurangan (pendaftaran), pelan-pelan sudah dilakukan. Terkait yang viral-viral seperti pak Wali Kota Bogor saya apresiasi,” ungkap Emil.

Banyaknya kecurangan domisili ini menjadi bahan evaluasi Pemprov Jabar untuk melakukan kroscek lebih ketat baik administrasi maupun peninjauan langsung ke lapangan.

“Kita sudah sangat profesional melakukan koreksi pada proses PPDB. Dan mudah-mudahan (konflik PPDB 2023) jadi evaluasi di masa depan, tidak boleh ada kecurangan tanpa ada tindakan,” papar Emil.

Sebelumnya, sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) protes karena anak mereka tidak diterima.

Belasan orang tua siswa yang mayoritas warga Desa Selacau itu menganggap bahwa tempat tinggal mereka dekat dengan sekolah.

“Saya tinggal di RW 15, radius sekolah hanya 735 mater, dinyatakan tidak lulus. Tapi anak tetangga saya jaraknya 900 meter tapi lolos. Ini kan aneh. Lebih aneh lagi pihak sekolah mencantumkan radiusnya 600 meter, kok bisa berubah padahal rumah dekat saya malah lebih jauh dari sekolah,” papar Ferdy kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

0 Komentar