Pro Kontra “Open Minded” Untuk Kaum LGBT, Jangan Salah Antara Open Minded dan Over Minded

Pro Kontra "Open Minded" Untuk Kaum LGBT, Jangan Salah Antara Open Minded dan Over Minded
(ilustrasi bendera LGBT/ Sumber foto: Refinery29)
0 Komentar

sumedangekspres – Apakah sebagai manusi kita harus selalu menjadi orang yang Open Minded dalam situasi papaun, termasuk Open Minded Untuk Kaum LGBT? Hati-hati untuk hal yang sensitif ini.

Saat ini, fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi isu yang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia dengan promosi atau publisitas LGBT di jejaring sosial.

Propaganda untuk merekrut kaum LGBT telah menyebar di banyak media sosial, bahkan kelompok LGBT telah menyebar ke kampus, sekolah, dan tempat umum lainnya.

Baca Juga:Resep Som Tam Salmon Rujak Thailand Pakai Salmon Menggoyang Lidah dengan Kombinasi yang UnikSkintific Untuk Flek Hitam? Hempas Flek Hitam Pakai Skintific SymWhite377

Tidak dapat ditebak ternayata banyak di sekeliling kita yang ternyata adalah kaum pelangi. Namun LGBT di Indonesia sendiri mengalami penolakan yang keras melihat dari prespektif agama Islam dimana yang kita ketahui bahwa indonesia adalah negara dengan mayoritas Islam.
Pandangan menganai LGBT di Indonesia bisa di lihat dengan tiga perspektif yang menjadi titik penting di dalam perdebatan LGBT di Indonesia, yaitu perspektif agama (religius), perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan perspekti psikologi.

Menurut hukum pidana Islam, homoseksualitas adalah kejahatan, karena bertentangan dengan norma agama, standar moral dan juga bertentangan dengan sunnatullah (hukum Tuhan/hukum alam) dan sifat manusia manusia (kodrat manusia). Bahkan mereka yang melakukan homoseksualitas dapat dihukum berat hingga hukuman mati, seperti yang dijelaskan dalam hadits.

Kedua, perspektif HAM Sedangkan untuk kelompok LGBT, mereka berpendapat bahwa hak dasar mereka adalah memilih LGBT. Sebagai hak asasi manusia, mereka menuntut agar hak asasi mereka dilindungi.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak asasi manusia yang mendasar yang melekat, universal dan abadi, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak dapat diabaikan, dikurangi atau dicabut.

Ketiga, perspektif psikologis. Awalnya, dalam DSM I (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) dan DSM II, homoseksualitas dianggap sebagai kelainan yang termasuk psikosis.

Namun apa hubungannya open minded dengan mendukung dan melarang kaum LGBT?

Open minded yang juga berarti berpikir terbuka yaitu sikap terbuka terhadap berbagai pendapat, informasi, ide dan melihat suatu hal dari berbagai sisi, bukan hanya dari satu sisi saja.

0 Komentar