Tak Kantongi Izin, RSU Terbengkalai

Tak Kantongi Izin, RSU Terbengkalai
0 Komentar

sumedangekspres-  Kondisi Rumah Sakit Umum (RSU) Berlian Kasih yang berlokasi di Jalan Raya Cirebon-Bandung, Desa serang, Kecamatan Cimalaka terbengkalai. Pasalnya pihak RSU belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Hal itu ditegaskan oleh Diki Hadiansyah, Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, saat dijumpai di kantornya, Kamis (31/8)..

“Sebelum menuntaskan perizinan, rumah sakit tidak bisa melakukan operasional,” ucap Diki.

Baca Juga:PLN Dan BNN Sosialisasi Bahaya NarkobaSitu Meriahkan HUT RI Ke 78

Diakui Diki, hingga kini, pihak RSU belum menuntaskan perizinanya. Izin yang dimaksud yaitu terkait izin operasional, yang mencakupi beberapa tahapan isinya.

“Terkait dengan kegiatan Rumah Sakit, ada beberapa izin yang harus ditempuh, yang bersifat Konstruksi dan Operasional. Untuk IMB saat ini sudah terbit dari tahun 2013,” ucap Diki.

Hingga saat ini, RSU belum menyampaikan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang untuk operasionalnya. Saat dikonfirmasi, kepala Dinas DPMPTSP, Kemal Idris mengatakan, RSU harus sesuai prosedur.

“Izin rumah sakit harus utuh sesuai permohonan izin awal tipe C, dari pemohon belum ada proses lebih lanjut, maka PTSP tidak bisa mengklaim terkait perizinan, karena belum ada rekomendasi dari dinas terkait,” tandasnya.(cr2)

 

0 Komentar