Buruh Geruduk Disnakertrans, Tuntut Kenaikan Upah

Buruh Geruduk Disnakertrans, Tuntut Kenaikan Upah
0 Komentar

sumedangekspres-  Ratusan anggota Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM), menyambut Kenaikan Upah tahun 2024 dengan

mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Rabu (11/10). Tampak, puluhan petugas Polres Sumedang menjaga pertemuan serikat pekerja dan buruh, untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara.

Para perwakilan dari serikat pekerja Kabupaten Sumedang langsung diterima oleh Kepala Disnakertrans, Taufik Hidayat beserta jajaran.

Baca Juga:184 Hektare Sawah MengeringBlusukan Untuk Tekan Laju Inflasi

Taufik Hidayat menegaskan, harapan dari serikat pekerja akan diperjuangkan semaksimal mungkin dan akan disampaikan kepada pimpinan. Pihaknya mempunyai komitmen untuk menjalankan harapan-harapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia menerangkan, pertemuan sebelumnya terkait Dewan Pengupahan akan dibahas pada pertengahan bulan.

“ABSM ingin menganalisis kendala yang mereka hadapi, termasuk peluang, tantangan dan hambatan. Menekankan bahwa mereka sudah mengidentifikasi harapan mereka, untuk pembahasan Dewan Pengupahan yang akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2023,” paparnya.

Taufik Hidayat menyampaikan, mereka menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen dan mencari solusi yang sesuai dengan harapan mereka.

Sementara itu, tokoh utama dari Serikat Pekerja PPB Kasbi Kabupaten Sumedang, Slamet Priyanto, mengingatkan agar Surat Keputusan (SK) Kenaikan Upah tidak terlambat diterbitkan. Karena, regulasi pemerintah tidak selalu menguntungkan kaum buruh.

“Keseluruhan Kabupaten/kota telah sepakat kenaikan upah sebesar 15 persen. Kami berharap agar Kadisnakertrans memiliki keberanian untuk mengajukan angka kenaikan upah tersebut,” tandasnya.

Pihaknya, kata dia, akan mengawal terus dewan pengupahan, supaya semua tidak kecolongan dari hasil survey mereka, berikut pengajuannya berapa persennya.

Baca Juga:Perbaikan Jalan, Dodi: Perhatikan UMKM KecilKemarau Panjang, Warga Gelar Sholat Istisqa

“Selain itu, kami ingin tahu berapa angka dan presentasi yang dihasilkan Dewan Pengupahan. Kita juga menanti keberpihakan Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap kaum buruh,” tandasnya.

Kata dia, serikat pekerja lainnya, GOBSI dan PEPPSI juga mengungkapkan keinginan mereka untuk upah yang lebih layak.

“Mereka berharap kenaikan upah 15 persen bisa diwujudkan dan menyinggung kemungkinan tindakan, sebagai langkah terakhir jika audensi tidak membuahkan hasil,” tandasnya. (bim)

 

0 Komentar