Korban Longsor Tuntut Rumah Relokasi –

GOTONGROYONG: Korban bencana tanah longsor yang terjadi pada 9 Januari 2021 di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, masih menantikan pembangunan rumah relokasi.
GOTONGROYONG: Korban bencana tanah longsor yang terjadi pada 9 Januari 2021 di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, masih menantikan pembangunan rumah relokasi.
0 Komentar

Pasaribu berharap pemerintah segera membangun rumah relokasi seperti yang telah diterima oleh warga korban lainnya. Rumah yang dimilikinya saat ini merupakan satu-satunya rumah yang tersisa setelah rumahnya terkena longsor pada tahun 2021, yang juga merenggut nyawa empat anggota keluarganya, termasuk istri dan tiga anaknya.

“Sekarang saya tinggal bersama satu anak yang terhindar dari maut di rumah kontrakan dengan biaya sendiri,” kata Pasaribu dengan nada pilu.

Pasaribu kecewa karena janji pemerintah untuk memberikan rumah relokasi kepada korban longsor seperti dirinya belum terealisasi hingga hari ini.

Baca Juga:Kolaborasi Kunci Utama Kota CerdasHari Pahlawan, Momen Kenang Pejuang Kemerdekaan

Menurut Pasaribu, saat peristiwa longsor terjadi, pemerintah menjanjikan bahwa mereka akan mendapatkan rumah relokasi seperti warga zona merah lainnya yang kini sudah memiliki rumah tinggal sendiri di lokasi perumahan SBG Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

“Kami belum memiliki kepastian apa pun tentang apakah kami, sebagai korban longsor yang rumahnya hancur, akan mendapatkan rumah relokasi,” pungkasnya.(kos)

Korban Longsor Tuntut Rumah Relokasi

 

0 Komentar