Netralitas ASN di Sumedang Pada Pemilu 2024 Terus Diingatkan

Netralitas ASN di Sumedang Pada Pemilu 2024 Terus Diingatkan
Netralitas ASN di Sumedang Pada Pemilu 2024 Terus Diingatkan (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Netralitas ASN di Sumedang Pada Pemilu 2024 Terus Diingatkan.

Suhu politik yang meningkat menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isu netralitas menjadi perhatian khusus, terutama ketika ada saudara, kerabat, atau pasangan yang ikut dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Neti Herawati, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Sumedang telah melakukan sosialisasi tentang netralisasi ASN, termasuk ikrar bersama atau deklarasi netralitas ASN, yang dilaksanakan pada Hari Kesaktian Pancasila beberapa waktu lalu. Apel bersama dan penandatanganan ikrar bersama secara simbolis dilakukan sebagai langkah konkret.

Baca Juga:Pemekaran Desa Cimanggung di Sumedang, Desa Galuh Pakuan Akan TerbentukSDN Tegalendah Sumedang Tunggu Bantuan, Tetap Berprestasi Meski Ruang Kelas Kurang Memadai

Seluruh ASN mewajibkan menandatangani fakta integritas terkait netralitas ASN, dan hal ini telah disosialisasikan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menandatangani oleh seluruh pegawai. Bupati juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas ASN.

Neti menjelaskan bahwa ASN dilarang menunjukkan dukungan terhadap calon pasangan pada Pemilu, baik legislatif, Pilpres, maupun Pilkada Serentak 2024.

Beberapa gestur tertentu seperti pose jari tangan yang mencerminkan dukungan juga dihindari.

Selain itu, Neti mengingatkan bahwa meski tidak memakai seragam, ASN tidak boleh berfoto dengan calon pasangan atau menyebarkan foto tersebut melalui media sosial.

ASN juga diminta menjaga netralitas, bahkan jika ada anggota keluarga yang mencalonkan diri.

Neti menyarankan agar jika ingin melakukan kampanye, ASN harus mengajukan izin jauh-jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.

ASN yang terlibat dalam aktivitas politik, misalnya suami atau anggota keluarga yang mencalonkan diri, harus cuti dan akan kehilangan gaji serta lepas jabatan.

Baca Juga:Sumedang Ditargetkan Jadi Smart City, Apa Itu Smart City? Simak Disini!Jadwal SIM Keliling Sumedang Senin, 20 November 2023, Segera Merapat!

Dengan adanya sanksi tegas dan regulasi netralitas ASN dalam Pemilu legislatif, Pilpres, dan Pilkada Serentak 2024, pihaknya terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada ASN di Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memastikan netralitas tetap terjaga.

Demikian pembahasan mengenai Netralitas ASN di Sumedang Pada Pemilu 2024 Terus Diingatkan.***

0 Komentar