Pemekaran Desa Cimanggung di Sumedang, Desa Galuh Pakuan Akan Terbentuk

Pemekaran Desa Cimanggung di Sumedang, Desa Galuh Pakuan Akan Terbentuk
Pemekaran Desa Cimanggung di Sumedang, Desa Galuh Pakuan Akan Terbentuk (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemekaran Desa Cimanggung di Sumedang, Desa Galuh Pakuan Akan Terbentuk.

Jumlah Desa di Kabupaten Sumedang akan segera bertambah karena Pemerintah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sedang mengupayakan terbentuknya Desa Galuh Pakuan di Kecamatan Cimanggung.

Menurut Dadang Rustandi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang, Desa Galuh Pakuan merupakan hasil pemekaran dari Desa Cimanggung yang menjadi desa induknya.

Baca Juga:SDN Tegalendah Sumedang Tunggu Bantuan, Tetap Berprestasi Meski Ruang Kelas Kurang MemadaiSumedang Ditargetkan Jadi Smart City, Apa Itu Smart City? Simak Disini!

Pembentukan Desa Galuh Pakuan ini telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang telah diterbitkan dan saat ini sedang dalam proses di tingkat Provinsi.

Proses ini tengah berlangsung di Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jabar, menunggu publikasi registrasi persiapan desa.

Dadang menjelaskan bahwa verifikasi lapangan sebelumnya telah dilakukan untuk memenuhi persyaratan calon desa pemekaran.

Rencana pemekaran desa ini berasal dari inisiatif masyarakat, bukan dari DPMD. Setelah kode register desa persiapan diterbitkan, desa persiapan akan dibentuk di bawah kepemimpinan penajabat desa.

Namun persiapan desa ini masih bergantung pada desa induknya karena belum memiliki anggaran sendiri.

Desa persiapan diharapkan dapat beroperasi selama 1 hingga 3 tahun, menunggu publikasi kode desa yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Setelah mendapatkan kode desa, pemekaran desa dapat menyelenggarakan pemilihan kepala desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Sumedang Senin, 20 November 2023, Segera Merapat!Sumedang Akan Punya 30 Desa Baru?

Dadang juga menyebutkan bahwa selain Desa Cimanggung, masih ada dua desa lainnya yang saat ini sedang dalam proses pemekaran.

Desa Sarimekar di Kecamatan Jatinunggal akan dimekarkan menjadi Desa Pasir Padang, dan Desa Cinanjung di Kecamatan Tanjungsari akan dimekarkan menjadi Desa Pananjung.

Verifikasi lapangan telah dilakukan untuk kedua desa tersebut, dan saat ini sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup).

Demikian pembahasan mengenai Pemekaran Desa Cimanggung di Sumedang, Desa Galuh Pakuan Akan Terbentuk.***

0 Komentar