Perhatian Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Kemudahan di Tengah Kesibukan

Perhatian Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Kemudahan di Tengah Kesibukan
Perhatian Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Kemudahan di Tengah Kesibukan(otosumedang/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Perhatian Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Kemudahan di Tengah Kesibukan, Di tengah kesibukan sehari-hari yang menyibukkan jadwal masyarakat, proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terkadang bisa menjadi urusan yang cukup merepotkan.

Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang

Namun, bagi penduduk Kabupaten Sumedang, ada kabar baik!

Layanan SIM keliling hadir sebagai solusi praktis untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu repot-repot datang ke kantor polisi.

Baca Juga:Menanam Benih Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini Luar Biasa Satlantas Polres KarawangDebut Mengejutkan Marc Marquez di Ducati Skill Cerdik dan Adaptasi Yang Sangat Cepat

Masyarakat Sumedang kini dapat dengan mudah dan sederhana memperpanjang masa berlaku SIM mereka melalui layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Polres Sumedang.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat, layanan ini tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Sumedang.

Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang bervariasi. Pada Kamis, 30 November 2023, layanan SIM keliling dapat diakses di area parkir Taman Telor.

Waktu operasionalnya mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut.

Namun, meski memberikan kemudahan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, masyarakat harus membawa SIM yang masih berlaku beserta fotokopiannya, e-KTP dan fotokopiannya, serta membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki.

Biaya perpanjangan SIM berbeda tergantung pada jenis SIM yang dimiliki. Bagi pemilik SIM A, biayanya Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C, biayanya Rp 75.000.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemilik jenis SIM lainnya, disarankan untuk mengunjungi kantor polisi terdekat.

Baca Juga:Gelar Pangan Murah di Sumedang Selatan Booming Di Penuhi Masyarakat Yang Menginginkan BerasProgram Pemantauan Kesehatan Ibu Hamil Digital Kabupaten Sumedang Di Puji Oleh Tito Karnavian

Namun, perlu diingat bahwa jadwal layanan SIM keliling Sumedang bisa berubah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya untuk selalu memeriksa jadwal terbaru sebelum datang ke lokasi layanan.

Secara keseluruhan, layanan SIM keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat Sumedang dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus repot datang ke kantor polisi.

Dengan jadwal terjadwal dan lokasi yang bervariasi, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menggunakan layanan ini sesuai dengan kebutuhan mereka.

0 Komentar