Satreskrim Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja
Satreskrim Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Cabang PT Kobra Jaga Negara di Karawang bangkrut setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap dua tersangka penipu pada Selasa (5/12).

Kasus tersebut terungkap setelah Nomor Laporan LP/B/1807/XI/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat tanggal 30 November 2023 dijadikan titik awal penyidikan berdasarkan informasi yang diterima para pelapor.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Wicaksono dalam konferensi pers mengungkapkan, 139 korban penipuan berinisial AS dan KD.

Baca Juga:Menghadapi Ancaman Nyamuk Aedes Aegypti pada Musim Hujan: Potensi Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buka Pendaftaran Lembaga Survei dan Jajak Pendapat untuk Pemilu 2024

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai satpam di PT Clama Indonesia di Purwakarta. Diketahui, pelaku berhasil mengumpulkan sekitar Rp 500 juta melalui penipuan tersebut.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku menyediakan seragam PDL Security, perintah kerja dan melatih distribusi tim keamanan di perusahaan. Modus operandi ini berhasil menipu banyak orang yang bermimpi mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AS (56) warga Desa Pasirtalaga I Rt 005/002 Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang dan KD (56) warga Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekas. Keduanya kini berada dalam kepemilikan pihak berwenang dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara lain pakaian Security lengkap, seragam safari satpam, dua lembar kwitansi tunai, dan surat pengantar kerja PT Kobra Jaga Negara untuk PT Clama Indonesia.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus penipuan semacam ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi tawaran pekerjaan yang tidak jelas keabsahannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang menawarkan pekerjaan, serta tidak segan untuk melaporkan jika menemui tanda-tanda penipuan.

Baca Juga:Kementerian Agama Gelar Seleksi Petugas Haji 1445 H: Pintar Teknologi Digital DibutuhkanPrediksi BMKG: Cuaca dan Hujan di Kabupaten Sumedang 06 Desember 2023

Satreskrim Polres Karawang berkomitmen untuk melindungi hak-hak para pekerja dan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan di bidang rekrutmen tenaga kerja.

Berita tersebut sudah tayang di website Pasundan Ekspres. Dengan judul “Polres Karawang Tangkap Penipu Tenaga Kerja, Dua Pelaku Kelabui 139 Korban”.

0 Komentar