Banyak Pengunjung ke Sumedang, Penerimaan Pajak dari Restoran Hotel dan Hiburan Meningkat

Banyak Pengunjung ke Sumedang, Penerimaan Pajak dari Restoran Hotel dan Hiburan Meningkat
Banyak Pengunjung ke Sumedang, Penerimaan Pajak dari Restoran Hotel dan Hiburan Meningkat (ist/tokopedia)
0 Komentar

sumedangekspres – Banyak Pengunjung ke Sumedang, Penerimaan Pajak dari Restoran Hotel dan Hiburan Meningkat

Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati membuka acara Sosialisasi dan Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran Dalam Meningkatkan PAD di Kabupaten Sumedang di Sapphire City Park, Kamis (7/12/2023).

Dari sosialisasi tersebut diharapkan pelaku bisnis hotel dan restoran di Sumedang bisa terus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:Mengintip Sejarah Pohon ‘Raksasa’ yang Merupakan Penjaga Kelestarian di Mata Air Cikandung SumedangPemerintah Kabupaten Sumedang Memperoleh Penghargaan Sistem Merit dari KASN

PJ Sekda Tuti berharap melalui sosialisasi ini para pelaku bisnis hotel dan restoran bisa terus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD dengan meningkatkan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dari pembayaran pajak hotel dan restoran.

Menurut Pj. Sekda Tuti, adanya aksesibilitas Tol Cisumdawu yang sudah beroperasi, khusus untuk sektor pajak hotel dan restoran menunjukan hal yang positif.

Tuti juga menerangkan bahwa dari target yang telah ditetapkan, saat ini sudah tercapai lebih dari 100 persen. Sehingga tahun depan pihaknya pun akan mencoba meningkatkan target PAD dari sektor hotel dan restoran sesuai dengan potensi yang saat ini sudah terlihat baik.

Tuti menyebutkan, tahun 2024 Pemkab Sumedang target pendapatan dari pajak hotel dan restoran akan ditingkatkan sesuai dengan potensi.

Kata Tuti saat ini Sumedang sudah dijadikan kabupaten tujuan studi banding oleh daerah lain, government tourism. Tentu saja ini sangat membantu terhadap peningkatan okupansi hotel.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, sumber pendapatan daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan.

Untuk meningkatkan kemandirian daerah, Rohana menyebutkan pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatakan bagaimana sumber penerimaan dan pendapatan tersebut, baik dari PAD, dana transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga:Sumedang Menetapkan Status Darurat Bencana HidrometeorologiTernyata Bukan Gadis Kretek, Ini Dia Sosok Gadis Sumedang dengan Sebatang Rokok

Rohana juga menerangkan pendapatan daerah sampai dengan saat ini, terkait dengan realisasi pajak, dari target Rp 285 miliar terealisasi Rp 206 miliar atau 73 persen.

Tetapi katanya dari 11 pajak, sudah ada 4 pajak yang sudah 100 persen. Antara lain dari pajak restoran, pajak parkir, pajak sarang burung walet, dan pajak hiburan. Artinya dari sisi pajak hotel, restoran dan hiburan ini cukup signifikan untuk tahun 2023.

0 Komentar