Pemerintah Kabupaten Sumedang Memperoleh Penghargaan Sistem Merit dari KASN

Pemerintah Kabupaten Sumedang Memperoleh Penghargaan Sistem Merit dari KASN
Pemerintah Kabupaten Sumedang Memperoleh Penghargaan Sistem Merit dari KASN (ist/pemkab sumedang)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemerintah Kabupaten Sumedang Memperoleh Penghargaan Sistem Merit dari KASN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menerima Penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia.

Agus Pramusinto, Ketua KASN, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, di Yogyakarta.

Kabupaten Sumedang berhasil mencapai penilaian tertinggi, yaitu 348 atau ‘Sangat Baik’, dari 585 instansi pemerintah, dengan berhasil mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Melalui Manajemen Talenta dan menerapkan Sistem Merit.

Baca Juga:Sumedang Menetapkan Status Darurat Bencana HidrometeorologiTernyata Bukan Gadis Kretek, Ini Dia Sosok Gadis Sumedang dengan Sebatang Rokok

Herman menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata kesungguhan Pemda Kabupaten Sumedang dalam menerapkan sistem merit dalam pengelolaan pemerintahan.

“Alhamdulillah Indeks Sistem Merit Sumedang menembus 348, dan ini sebuah bukti bahwa Pemda Kabupaten Sumedang sangat konsen terhadap penerapan sistem merit dan pengembangan SDM aparatur.

Sumedang satu-satunya Kabupaten yang melakukan mekanisme Suksesi sebagai aktualisasi dari Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Pratama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).

Herman menyimpulkan bahwa penerapan manajemen talenta dan sistem merit bertujuan untuk memastikan perencanaan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) aparatur dalam pengelolaan pemerintahan dilaksanakan secara objektif, dengan merujuk pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Tujuan akhirnya atau ultimate goals penerapan manajemen talenta dan sistem merit ini adalah bagaimana Pemda Kabupaten Sumedang memberikan pelayanan publik terbaik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi muaranya adalah kepentingan masyarakat,” pungkas Herman.

0 Komentar