Sumedang Menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Sumedang Menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Sumedang Menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi (ist/sumedangkab.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Sumedang Menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana dalam memasuki musim hujan tahan 2023 yang saat ini sudah mulai ditandai turunnya hujan dengan intensitas tinggi diwilayah Kabupaten Sumedang.

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati (Kepbup) No 503 tahun 2023 yang tandatangani Penjabat Bupati Sumedang Herman Suyatman per 20 November 2023.

Dalam Kepbup tersebut ditetapkan juga bahwa Status Siaga Darurat Bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sumedang sejak tanggal 9 November 2023 – 31 Mei 2024.

Baca Juga:Ternyata Bukan Gadis Kretek, Ini Dia Sosok Gadis Sumedang dengan Sebatang RokokIsi Percakapan WhatsApp Ibunda Ashraf Mengenai Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Menyebar di Medsos

Masa berlaku Status Siaga Darurat Bencana dapat diperpanjang atau diperpendek dan dinaikan statusnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana dilapangan.

PJ Bupati Herman Suryatman mengatakan bahwa untuk mengantisipasi dampak hidrometeorologi penanganan bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) dan angin puting beliung pada musim hujan perlu dilakukan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumedang.

Semua unsur terkait mampu mempersiapkan penanggulangan bencana sesuai dengan standar dan prosedur kesiapsiagaan.

0 Komentar