Menilik Pendapatan Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Menilik Pendapatan Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Menilik Pendapatan Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang (ist/ilustrasi/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Pendapatan retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang selama tahun 2023 hingga bulan Desember ini tercatat baru mencapai Rp 800 jutaan.

Sebuah angka yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2022, di mana pendapatan mencapai Rp 2,1 miliar.

Retribusi parkir ini merupakan hasil dari parkir berlangganan dan parkir harian, dan penurunan ini memberikan gambaran tentang tantangan ekonomi yang dihadapi oleh industri parkir di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Cair di Sumedang: Subsidi untuk Meringankan Dampak KekeringanStrategi Nasdem Dapil VI Sumedang Jelang Pemilu 2024: Optimalisasi Dukungan untuk Capres Anies Baswedan

Menurut Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir Dinas Perhubungan Sumedang, Iwan Hermawan, berkurangnya jumlah pendapatan retribusi parkir pada tahun 2023 ini sejalan dengan penurunan jumlah jukir (jurua parkir).

Pada tahun 2022, jumlah jukir yang terdaftar di Dishub Sumedang mencapai lebih dari 200 orang, sedangkan pada tahun 2023 ini hanya tercatat 79 orang.

Penurunan signifikan ini dapat dianggap sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi pendapatan retribusi parkir, terutama dari parkir harian.

Iwan menjelaskan bahwa peran jukir sangat penting dalam menjaga ketertiban dan pengelolaan parkir.

Dengan jumlah jukir yang berkurang, tugas pengawasan dan pengelolaan parkir menjadi lebih sulit dilaksanakan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan parkir harian.

Oleh karena itu, untuk memitigasi dampak negatif ini, pihak Dinas Perhubungan Sumedang berencana untuk melakukan peningkatan sosialisasi terhadap layanan parkir berlangganan kepada masyarakat.

Selain berkurangnya jumlah jukir, penurunan pendapatan retribusi parkir juga dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah pelanggan parkir berlangganan.

Baca Juga:Samsat Digital Mandiri: Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa BaratProyeksi Peningkatan Jumlah Jemaah Haji Asal Jawa Barat di Bandara Kertajati Tahun 2024

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat terhadap keuntungan yang diperoleh melalui parkir berlangganan.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, pihak Dinas Perhubungan Sumedang berkomitmen untuk lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan promosi terkait program parkir berlangganan.

Menghadapi tahun 2024, pihak Dinas Perhubungan Sumedang juga telah merencanakan terobosan dengan menambah jumlah jukir di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi jukir dan sekaligus meningkatkan pengawasan serta pengelolaan parkir secara keseluruhan.

Melalui langkah-langkah perbaikan dan inovasi yang diambil oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, diharapkan pendapatan retribusi parkir tahun depan dapat mengalami peningkatan signifikan.

0 Komentar