Polsek Kelapa Gading Grebeg Bisnis Aborsi Ilegal dengan Tarif Fantastis hingga Rp12 Juta!

Polsek Kelapa Gading Grebeg Bisnis Aborsi Ilegal dengan Tarif Fantastis hingga Rp12 Juta!
Polsek Kelapa Gading Grebeg Bisnis Aborsi Ilegal dengan Tarif Fantastis hingga Rp12 Juta!(instagram:Polsek Kelapa Gading/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Polsek Kelapa Gading Grebeg Bisnis Aborsi Ilegal dengan Tarif Fantastis hingga Rp12 Juta! terdapat sebuah peristiwa yang gila banget ini mengerikan terungkap oleh Polsek Kelapa Gading dibalik apartemen mewah di Kelapa Gading!

Polsek Kelapa Gading Grebeg Bisnis Aborsi Ilegal

Ada satu unit apartemen yang melakukan kegiantan keji sungguh bobrok dibalik apartemen mewah itu ada aborsi ilegal.

Peristiwa mengerikan terungkap di balik apartemen mewah di Kelapa Gading! Satu unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di grebeg Bisnis Aborsi Ilegal yang menggemparkan!

Baca Juga:Tragis! Wanita Muda Meninggal Dunia Usai Melahirkan, Diduga Akibat Malapraktik RSUD IndramayuWaspada! Detik-detik Mengerikan Saat Mobil Tertimbun Tanah Longsor di Jalan Tarutung Sipirok Km 30-31 Desa Silangkitang, Sumatera Utara!

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Grebeg Bisnis Aborsi Ilegal  ungkap kebobrokan keji di balik praktik aborsi ilegal yang terungkap pada Kamis lalu.

“Dibongkar! Apartemen Menjadi Tempat Gelapnya Bisnis Aborsi Ilegal, Tarifnya Mencengangkan!” kata Kombes Gidion kepada wartawan dengan nada gemetar.

Polisi berhasil mengamankan lima orang dari lingkaran kejahatan ini.

Pelaku utama, seorang perempuan berinisial D (49), diduga nekat melakukan aborsi meskipun tanpa keahlian medis, sementara perempuan inisial OIS (42) membantu mempromosikan dan memasarkan jasa aborsi tersebut.

“D (49) Mengaku Dokter, Meski Tak Punya Kredensial!

OIS (42) Promosi Bisnis Kelam Ini!” papar Kombes Gidion dengan wajah tegang.

Informasi mengejutkan pun terkuak! Dari pengakuan salah satu pelaku, sekitar 20 janin telah diaborsi dalam dua bulan terakhir dengan tarif yang mencapai puluhan juta rupiah!

“20 Janin Dihapus dengan Biaya Fantastis Rp10-12 Juta!

Skandal Aborsi Ilegal Terkuak!” seru Kombes Gidion dengan sorot mata tajam.

Perbuatan keji mereka melanggar undang-undang kesehatan dan perlindungan anak.

Dengan demikian, para pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun!

Baca Juga:Mengembangkan Potensi Bisnis! FGD Pengembangan Produk UMKM di Sumedang UtaraMami Sekap 4 Remaja hingga Menjadi PSK Diantaranya Ada Warga Sumedang

“Ini Skandal Keji! Tersangka Ancamannya Penjara 10 Tahun!” tegas Kombes Gidion dengan suara gemetar.

Praktik aborsi ilegal dengan tarif fantastis ini membuka tabir gelap di tengah masyarakat.

Kekejaman yang terungkap dari praktik ilegal ini menjadi peringatan keras akan bahayanya bisnis semacam itu dalam merusak kehidupan.

0 Komentar