KTP Akan Dirubah Menjadi IKD: Ini Kata Jokowi!

KTP akan dirubah menjadi IKD
KTP akan dirubah menjadi IKD(ist)
0 Komentar

sumedangekspres– KTP akan dirubah menjadi IKD, nanti  tidak ada lagi KTP cetak dan diganti dengan identitas kependudukan digital (IKD) yang bisa ditunjukkan lewat ponsel masing-masing. Azwar mengatakan hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk diketahui, SPBE ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Azwar mengatakan pemerintah fokus pada 9 layanan prioritas yang salah satunya IKD.

Pertama identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP, targetnya ke depan dari Pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD yang nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Bagi masyarakat yang belum punya HP tetap KTP cetak bisa digunakan.
Layanan lain yang akan difokuskan dalam SPBE, yakni platform pertukaran data. Azwar mengatakan selama ini Kementerian dan Lembaga sudah memiliki data lengkap, namun belum optimal pemanfaatannya.

Data exchange, karena selama ini setiap kementerian lembaga kaya data namun tak bertukar maka manfaatnya belum optimal untuk masyarakat

Baca Juga:Film Layangan Putus The Movie Jadi Tontonan Paling Greget 2023!Rekomendasi Wisata Subang untuk Liburan Tahun Baru 2024!

Dia mengatakan Jokowi juga meminta layanan pembayaran digital dimaksimalkan. Azwar menilai hampir semua kementerian sudah menggunakan layanan tersebut.

Kemudian pelayanan publik portal satu data, tadi Pak Presiden meminta portal layanan tak lagi sektoral per kementerian tapi berdasarkan kebutuhan. Misalnya contoh di Estonia langsung bagaimana cara melahirkan, bagaimana saya menikah, bagaimana asuransi saya. Jadi langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral. Ini nanti akan dilakukan rapat kabinet paripurna oleh Bapak Presiden.

Selain itu yakni, portal administrasi pemerintahan juga menjadi fokus Jokowi. Azwar menyebut hal itu untuk memperpendek sistem di pemerintahan.

Jadi nanti sistem keuangan, sistem pemerintahan tidak lagi banyak. Kemarin SIPD sudah kita resmikan. Dari 500 lebih layanan cukup satu layanan.

Sementara, layanan lainnya ialah SIM online, bantuan sosial di Kemensos, kesehatan, hingga pendidikan. Azwar mengatakan 9 layanan itu akan berdampak besar jika sudah diimplementasikan.

Itulah informasi mengenai KTP akan dirubah menjadi IKD.

0 Komentar