Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta

Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta
Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta(istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta

Warga Kabupaten Sumedang yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi pada Minggu (31/12/2023) lalu.

Letjen TNI Syharyanto selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dana bantuan untuk korban gempa Sumedang.

Baca Juga:Laut Banda Maluku Diguncang Gempa 5,0 Magnitudo Pagi IniPresiden Joko Widodo Setelah Tidak Jadi Presiden, Jokowi : Akan Kembali Ke Solo Jadi Rakyat Biasa

Bantuan senilai Rp 60 juta telah disiapkan oleh pemerintah pusat untuk perbaikan warga yang rumahnya rusak akibat gempa Sumedang

“Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp60 juta,” terangnya pada Senin (1/1), mengutip dari Antara.

Suharyanto menjelaskan bahwa jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung tingkat kerusakan bangunan, dengan nilai Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat.

“Kemudian, untuk kerusakan sedang yang kita lihat sebelumnya, meskipun bagian depan rumahnya terlihat baik, namun bagian belakangnya mengalami keruntuhan. Untuk kerusakan tersebut, bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp30 juta,” ujarnya.

Mereka akan memberikan kebebasan kepada penduduk untuk membangun kembali rumah mereka dengan jumlah tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan tingkat kerusakan.

Dia menyatakan bahwa Kementerian PUPR akan memberikan pendampingan dalam proses pembangunan ulang rumah bagi warga yang mengalami kerusakan parah.

Sampai sekarang, mereka masih sedang mengumpulkan informasi mengenai rumah-rumah yang terkena dampak gempa untuk mengklasifikasikan tingkat kerusakan, apakah berat, sedang, atau ringan.

Baca Juga:Jepang Telah Mencabut Peringatan Tsunami Pasca Gempa DahsyatKPU Kirim Surat Suara Pemilu 2024 Ke Taiwan via Pos Hari Ini

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mencatat 248 rumah yang mengalami kerusakan karena gempa berkekuatan 4,8 pada tanggal 31 Desember 2023.

0 Komentar