Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Anggaran Kesehatan APBN 2023 Capai Rp183,2 Triliun Tanpa Dana untuk COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 telah terealisasi sebesar Rp 183,2 triliun.

Pada Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN Tahun 2023 yang digelar di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani mengatakan, meski anggaran tersebut berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun hal tersebut masih tinggi karena sudah termasuk alokasi dana untuk penanganan pandemi COVID-19.

Pengaruh COVID-19 terhadap Anggaran Kesehatan

Sri Mulyani menyampaikan bahwa selama masa puncak pandemi COVID-19, anggaran kesehatan mencapai Rp312 triliun.

Baca Juga:Ratusan Pengungsi Gempa Sumedang Membutuhkan Bantuan Mendesak: Palet Kayu, Matras, dan Obat-obatan!Polres Sumedang Fokus Tekan Tingkat Kejahatan di Tiga Wilayah Rawan

Saat ini, anggaran kesehatan telah kembali ke level Rp183,2 triliun. Perbedaan tersebut disebabkan sebagian anggaran pada masa pandemi digunakan untuk pembelian barang-barang terkait COVID-19.

Perbandingan dengan Tahun-tahun Sebelumnya

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran kesehatan pada tahun 2019, sebelum pandemi COVID-19, mencapai Rp113,6 triliun.

Pada tahun berikutnya, yaitu pada puncak pandemi, anggaran kesehatan naik menjadi Rp172,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp52,4 triliun dialokasikan khusus untuk penanganan COVID-19, sementara Rp119,9 triliun untuk kebutuhan kesehatan lainnya.

Tahun 2021 menunjukkan bahwa anggaran untuk COVID-19 lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran kesehatan lainnya, dengan masing-masing mencapai Rp188 triliun dan Rp124,4 triliun.

Alokasi anggaran untuk COVID-19 juga tetap ada pada tahun 2022 sebesar Rp53,3 triliun, sedangkan anggaran kesehatan lainnya mencapai Rp134,8 triliun.

Realisasi Anggaran Kesehatan 2023 dan Penyaluran Dana

Pada tahun 2023, terjadi perubahan signifikan di mana realisasi anggaran kesehatan tidak lagi mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga:Menghadapi Penyebaran Hoax di Kabupaten SumedangPenangkapan Seratus Anggota Geng Motor Saat Rayakan Tahun Baru 2024 di Bandung

Secara rinci, anggaran kesehatan pada tahun tersebut disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp109,5 triliun, non-K/L Rp10,3 triliun, serta transfer ke daerah (TKD) Rp63,4 triliun.

Pengumuman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang realisasi anggaran kesehatan APBN 2023 sebesar Rp183,2 triliun menandai perubahan signifikan dalam alokasi dana kesehatan pemerintah.

Dengan tidak adanya dana yang dialokasikan khusus untuk penanganan COVID-19, hal ini mencerminkan upaya pemulihan ekonomi dan perubahan fokus ke aspek-aspek kesehatan lainnya.

Demikian merupakan artikel mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Anggaran Kesehatan APBN 2023 Capai Rp183,2 Triliun Tanpa Dana untuk COVID-19.

0 Komentar