KPU Jabar : Anggota KPPS di Jawa Barat Kekurangan 42 Orang

KPU Jabar : Anggota KPPS di Jawa Barat Kekurangan 42 Orang
KPU Jabar : Anggota KPPS di Jawa Barat Kekurangan 42 Orang(istimewa/Antara/Hero)
0 Komentar

sumedangekspres – KPU Jabar : Anggota KPPS di Jawa Barat Kekurangan 42 Orang

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah orang yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Perekrutan anggota KPPS di Jawa Barat sendiri masih belum selesai. Menurut laporan sampai saat ini anggota  KPPS di Jawa Barat masih kekurangan 42 orang untuk di 6 TPS di Kota Depok.

Hal itu disampaikan Abdullah Sapi’i Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat ia mengatakan, sebanyak enam TPS di Kota Depok itu belum memiliki anggota KPPS.

Baca Juga:Bansos PKH dan BNPT 2024 Segera Cair, KPM di Jawa Barat Siap-SiapBencana Alam di Jabar, Pemprov Sudah Siapkan Anggaran Bantuan

Enam TPS yang belum memiliki anggota KPPS tersebut merupakan TPS khusus. TPS-TPS tersebut berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok di Cilodong.

Menurut rencana awal, perekrutan anggota Kelompok Kerja Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) berlangsung mulai 11 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024.

Namun, KPU memutuskan untuk memperpanjang periode perekrutan hingga 8 Januari karena di beberapa provinsi masih terdapat kendala dalam menyelesaikan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada Pemilu 2024, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak. Tercatat 140.457 TPS dan 130 TPS khusus.

Abdullah menyatakan bahwa KPU Depok sedang berkomunikasi dengan pihak Kelas I Depok. Tujuannya adalah mencari solusi untuk menyediakan 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.

”Salah satu solusi adalah merekrut petugas rutan menjadi anggota KPPS. Mekanisme lainnya adalah distribusi dari TPS atau kecamatan yang terdapat kelebihan jumlah anggota KPPS yang memenuhi syarat,” tutur Abdullah.

Hedi Ardia, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, menyatakan bahwa keterlambatan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terjadi karena adanya kekhawatiran dari masyarakat. Situasi ini muncul karena banyak anggota KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 akibat kelelahan.

0 Komentar