Ratusan Warga Margamekar Mendapat Bantuan Beras

TERTIB: Para staf Desa Margamekar saat membagikan beras 10 kg kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Marg
TERTIB: Para staf Desa Margamekar saat membagikan beras 10 kg kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Margamekar, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan bekerjasama dengan PT Pos salurkan bantuan sosial berupa pembagian beras 10 kg tahap II (dua). Bantuan tersebut merupakan program dari Pengembangan Manusia Kebudayaan (PMK) di Aula Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, pada Kamis (22/2).

“Alhamdulillah sebanyak 651 keluarga penerima manfaat (KPM) warga kami mendapatkan bantuan beras 10 Kg. Dalam penyaluran, kami pihak pemerintahan desa hanya memfasilitasi dan memonitoring untuk kelancaran penyaluran, sementara untuk data KPM penerima seluruhnya dari PT Pos,” ucap Kepala Desa Margamekar, Elin Herliana AMd, melalui Sekretaris Desa Margamekar, Sri Dewi Windiani SPd.

Sri mengatakan, pembagian beras di desanya berjalan lancar meskipun data yang dipergunakan sekarang data dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang lama, sejak masa Covid 19.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Akibatkan Listrik Padam,PLN Sigap Upayakan Percepatan PemulihanPendidikan Pondasi Penting Pembangunan

“Hal ini menjadi dilema karena ada sebagian masyarakat yang pada tahun 2023 kemarin mendapatkan bantuan beras 10 kg, tahun sekarang tidak mendapatkan. Mereka datang ke kantor desa, namun alhamdulillah mereka bisa memaklumi dan mengerti setelah kami jelaskan bahwa untuk data terbitnya dari pemerintah pusat bukan dari desa,” katanya.

Sementara, untuk data warga yang sudah meninggal, lanjut Sri, atau pindah tempat bisa dialihkan ke warga lain yang miskin dan membutuhkan, dengan memakai pelaporan berita acara.

Sri juga menjelaskan, bantuan tersebut digulirkan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah dalam rangka antisipasi El nino dan penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), yang dilaksanakan selama 6 bulan.

“Sesuai barcode yang diterima oleh tiap KPM, bantuan beras 10 kg ini akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai Januari hingga Juni 2024,” ujarnya.

Sri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan berharap program bantuan tersebut berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintahan Desa Margamekar, saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan beras dari program PMK, yang memang untuk sekarang masyarakat sangat membutuhkan, dikarenakan harga beras saat ini di pasaran sangat mahal. Saya juga berharap program ini bisa berkelanjutan, tidak hanya sebatas 6 bulan,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar