Korlantas Polri Mengeluarkan Jadwal Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024

Korlantas Polri Mengeluarkan Jadwal Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024
Korlantas Polri Mengeluarkan Jadwal Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024 (sumber: ilustrasi/freepik)
0 Komentar

sumedangekspres – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggelar persiapan matang dalam menyambut arus mudik Lebaran tahun 2024.

Dalam upayanya untuk menjaga kelancaran dan keselamatan para pemudik, berbagai skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan, mulai dari penerapan aturan ganjil-genap, sistem one way, hingga penggunaan contraflow.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa skema pengaturan lalu lintas tersebut telah diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Baca Juga:Tips Agar Kabel Charger Handphone Awet Bertahun-tahunBisa Jadi Pilihan, Ini Dia Tren Warna Outfit Lebaran 2024

SKB ini merupakan hasil kesepakatan antara Korlantas Polri dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dengan demikian, penerapan skema rekayasa lalu lintas tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan mengikat.

Salah satu inovasi dalam pengawasan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2024 adalah penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui teknologi canggih ini, pemantauan terhadap kendaraan yang melintas dapat dilakukan secara efisien.

 Jika terdapat pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar aturan ganjil-genap atau berbalik arah di jalur contraflow, pemudik akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, penerapan SKB ini juga menetapkan tanggal resmi pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran 2024.

Baca Juga:Rahasia Membuat Telur Bacem yang Lezat di Rumah, Yuk Simak Tipsnya!Tips Hemat Gas, Rahasia Memasak Daging Sapi Empuk Tanpa Presto

Dengan demikian, para pemudik dapat mempersiapkan perjalanan mereka dengan lebih baik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Dikutip dari laman website resmi Korlantas Polri, berikut merupakan jadwal lengkap terkait dengan pemberlakukan rekayasa lalu lintas selama mudik lebaran:

1. Arus Mudik

  • One Way (KM 72 – KM 414)

5 April 2024 (14.00) – 7 April 2024 (24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

  • Contraflow (KM 36 – KM 72)

5 April 2024 (14.00) – 11 April 2024 (24.00)

  • Ganjil-Genap (KM 0 – KM 414)

5 – 7 April 2024 (14.00 – 24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

 

2. Arus Balik

  • One Way (KM 414 – KM 72)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

  • Contraflow (KM 72 – KM 36)

12 April 2024 (14.00) – 16 April 2024 (00.00)

  • Ganjil – Genap (KM 414 – KM 0)

12 April 2024 (14.00 – 24.00)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

14 – 16 April 2024 (08.00 – 08.00).***

0 Komentar