sumedangekspres – KOTA – Jalur nasional Cirebon Bandung kembali menelan korban meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan melibatkan empat kendaraan. Diantaranya Truck Hino D 9515 VC, Suzuki Carry Pick Up E 8737 Z, Sepeda Motor Honda Beat Z 4656bCD dan Sepeda Motor Honda Scoopy Z 6322 CL.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Damkar Dusun Sukasari Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 15.58.
Baca Juga:Pemprov Jabar Peringati Hari Air Dunia ke-32 Usung Tema Water For PeaceHMI Sumedang Tidak akan Mengangkat Anggota Kehormatan
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya SH membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Piket Gakkum Satuan Lalu lintas Polres Sumedang telah menerima laporan Kejadian Kecelakaan lalu lintas dari masyarakat.
Dia pun menjelaskan, Truck Hino dikemudikan Odeh datang dari arah Cirebon menuju Bandung. Ketika melintasi jalan berbeton baik, jalan lurus, terdapat perempatan jalan mendatar, Truck Hino mendadak mengalami hilang kendali. Sehingga, menabrak belakang kendaraan Suzuki Carry Pick Up dikemudikan Ahya Amaludin yang berada didepannya.
“Lalu menabrak kembali kendaraan Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai Dede Kurniawan dengan membonceng Nopi dengan posisi Honda Beat yang berada di samping Suzuki Carry Pick Up,” ujar Awang, Sabtu (4/5/2024).
Kemudian, lanjut dia, kendaraan Suzuki Carry Pick terdorong mengarah ke kanan lalu menabrak kendaraan Motor Honda Scoopy yang dikendarai Ghefiera Nur Ramdhani yang melaju dari arah Bandung menuju Cirebon.
Disebutkan, akibat kejadian kecelakaan tersebut, Honda Beat dan Honda Scoopy mengalami luka-luka. Sedangkan, Nopi, dibonceng Honda Beat meninggal dunia. Keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.
“Korban meninggal dunia, Nopi, 31, merupakan warga Jl Jamika Gang Bah Pian RT 01 RW 06 Keluraham Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung,” jelasnya.
Kata dia, untuk korban luka-luka, Dede Kurniawan, 44, merupakan warga Lingkungan Babakan Hurip RT 02 RW 08 Kel.lurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara serta Ghefiera Nur Ramdhani, 18, warga Perum Jatihurip Blok 4 No. 62 RT 03 RW 012 Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara.
Baca Juga:Taufiq Gunawansyah Daftar ke Gerindra: Membangun Sumedang Butuh Koalisi yang KuatSidik Jafar: Erwan Tetap Diusung  Partai Golkar
“Penanganan lebih lanjut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang,” tutupnya. (red)