Kuota BSPS untuk Sumedang Melonjak

Bupati Dony mengantarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatukan program BSP
Bupati Dony mengantarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatukan program BSPS tepat sasaran dan transparan di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu (5/7/2026).
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Tahun 2026 ini, Sumedang mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PKP Republik Indonesia sebanyak 2.060 unit. Tahun sebelumnya, Sumedang mendapat 300 unit rumah. Bantuan bedah rumah itu tersebar di 187 desa.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebutkan, kuota BSPS untuk Sumedang melonjak. “Dari 300 lebih bantuan BSPS di tahun 2025. Sekarang tahun 2026 menjadi 2.060 unit. Jadi naiknya sangat signifikan sekali,” kata Dony.

Bupati Dony mengantarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatukan program BSPS tepat sasaran dan transparan di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga:Pemkab Sumedang Siap Wujudkan Pilkades Serentak yang Demokratis dan BerintegritasPegawai Perumda Tirta Medal Bangun Filter Air Secara Manual, Hasilnya Bikin Pasokan Air Sumedang Makin Andal

Menteri PKP Maruarar Sirait, berdialog langsung dengan penerima mangfaat program BSPS dan mendengarkan penjelasan PTT Tender Rakyat. Maruara pun berdialog dengan para suplayer toko bangunan yang juga mendukung material program BSPS.

Menurut Menteri Maruarar, program BSPS di Sumedang tahun ini merupakan sejarah baru dari total bantuan pada tahun sebelumnya hanya 300 sekarang 2.060 unit. “Program bedah rumah di zaman Presiden Prabowo Subianto di Sumedang menjadi sejarah terbesar.

Program ini menggerakan berbagai elemen masyarakat mulai dari suplayer material, pekerja bangunan, dan toko bangunan hidup. Ini menggerakan luar biasa. Tidak ada pungutan kalau ada viralkan foto,vidio laporkan,” kata Maruarar.

Menurutnya, program ini jangan ada korupsi. “Kalau ada kami proses secara hukum. Tidak ada yang akan dilindungi bagi program korupsi ini. Rakyat harus tahu haknya,”ujarnya.

Bupati Dony menyebutkan, program BSPS ini harus mengubah hidup keluarga penerima.

“ Kami tidak sekedar memperbaiki rumah juga menyelesaikan masalah dari akarnya . Kami membangun kemandirian, dan mengubah masa depan satu keluarga secara utuh ,” kata Bupati Dony.

Menurutnya, penerima BSPS yang bagi yang mau bekerja akan dilatih di BLK dan disalurkan bekerja.

Baca Juga:Tunjukkan Bukti Pembangunan Berbasis Data di Hadapan Tim Penilai PPD NasionalDPRD Mulai Bahas Raperda, Sidik Jafar: Regulasi yang Lahir harus Mampu Menjamin Pilkades yang Demokratis

“Bagaimana yang tidak punya pekerjaan jadi punya pekerjaan. Sebagian sudah kami latih di BLK dan disalurkan, yang lainnya nanti menyusul,” katanya.

Dony juga mengatakan untuk meningkatkan penghasilan, penerima manfaat BSPS yang berminat di umkm, dibantu modal dari kurda dengan bunga 3% per tahun.

0 Komentar