Dinas Pendidikan Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Dinas Pendidikan Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri
Dinas Pendidikan Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, untuk tahun ini kuota PPDB di Jabar mencapai 300.000. 

“Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs,” ucap Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). 

Baca Juga:Inflasi April 2024 di Jawa Barat TerkendaliDibuka untuk Umum Setiap Sabtu-Minggu, Gedung Pakuan Jadi Destinasi Wisata Edukasi Sejarah

Namun menurut Wahyu, terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri. 

“Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut,” kata Wahyu. 

“Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” imbuhnya. 

Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

“Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung _masukin_ ke sekolah terdekat,” ujarnya. 

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan. 

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di  _website_ Dinas Pendidikan Jabar. 

Baca Juga:Pemdaprov Jabar Terus Upayakan Inflasi TerkendaliBey Machmudin: Bandara Kertajati Siap Terbangkan 13.000 Calon Jemaah Haji

‘Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar,” jelasnya. 

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan yang sudah ditentukan. 

0 Komentar