Mengurai Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut yang Viral di Media Sosial

Mengurai Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut yang Viral di Media Sosial
Mengurai Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut yang Viral di Media Sosial (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Mengurai Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut yang Viral di Media Sosial.

Kasus Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat setelah dirilisnya film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut memantau perkembangan kasus yang terjadi pada tahun 2016 ini. Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, masyarakat juga kembali mengingat kasus Vina Garut. Meski keduanya melibatkan perempuan bernama Vina, peristiwa yang dialami sangat berbeda. Apa saja perbedaannya? Mari kita uraikan.

Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016. Kasus ini sangat viral dan masih menjadi topik pembicaraan hingga kini karena masih ada pelaku yang belum tertangkap.

Baca Juga:Terungkap, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Menjadi Buruh Bangunan Selama BuronPenangkapan Pegi Perong, Buronan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Terungkap Telah Lama Bersembunyi di Bandung

Kronologi dan Fakta KasusVina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki, menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor. Jasad keduanya ditemukan keesokan harinya, dan awalnya dianggap sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa mereka dibunuh dan Vina diperkosa sebelum dibunuh.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, namun kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat. Investigasi menyimpulkan bahwa ada sebelas pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini. Hingga kini, delapan pelaku telah ditangkap dan dihukum.

Pelaku yang DihukumDari sebelas pelaku, delapan telah dijatuhi hukuman penjara. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup:

Jaya (23 tahun)Rivaldi Aditya Wardana (21 tahun)Hadi Saputra (23 tahun)Eko Ramadani (27 tahun)Eka Sandi (24 tahun)Supriyanto (20 tahun)Sudirman (21 tahun)

Satu pelaku lainnya, Saka, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan telah bebas pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.

Pelaku yang Masih BuronTiga pelaku masih buron dengan identitas yang telah dipublikasikan oleh Polda Jawa Barat: Pegi alias Perong (saat ini berumur 30 tahun), Andi (31 tahun), dan Dani (28 tahun). Baru-baru ini, Pegi berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, menandakan perkembangan dalam pencarian pelaku lainnya.

 

Kasus Vina Garut

Berbeda dengan kasus Vina Cirebon yang merupakan kasus pembunuhan dan pemerkosaan, kasus Vina Garut berkaitan dengan video mesum. Kasus ini menghebohkan publik pada tahun 2019.

0 Komentar