Repons Tim Hotman 911 Perihal Pendapat Mahfud MD Terkait Kasus Vina Cirebon

Repons Tim Hotman 911 Perihal Pendapat Mahfud MD Terkait Kasus Vina Cirebon
Repons Tim Hotman 911 Perihal Pendapat Mahfud MD Terkait Kasus Vina Cirebon
0 Komentar

sumedangekspres – Mantan Menko Polhukam,Mahfud MD, menyebutkan bahwa penanganan mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak profesional. bahkan ia berpendapat bahwa adanya permainan jahat pada penanganan kasus Vina untuk melindungi seseorang.

Hotman 911, tim kuasa hukum dari keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengungkapkan dirinya belum bisa memberi pernyataan terkait omongan Mahfud MD tersebut.

“Saya belum bisa menjawab,” kata Putri, Rabu, (12/6/24).

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengaku, belum lama ini dirinya didatangi oleh utusan Iptu Rudiana ayah Eki pacar Vina Cirebon. Hotman mengatakan, utusan tersebut menyampaikan pesan terselubung dari Iptu Rudiana untuk dirinya.

Baca Juga:Rugi Ratusan Juta, Belasan Sepeda Motor Impor dari China Dibawa Kabur Sopir EkspedisiTambah Stok Tabung Gas 11.4 juta, Pertamina Minta Warga Untuk Beli Langsung di Pangkalan Resmi

Pesan terselubung tersebut, Iptu Rudiana mengatakan jika dirinya yakin jika Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan anaknya dan Vina. Dari pesan terselubung itu, Hotman menyadari bahwa seolah-olah hanya Pegi saja yang menjadi target Iptu Rudiana agar kasus ini cepat selesai.

“Ada pesan terselubung. Di mana bahwa Pak Rudiana itu yakin pelakunya adalah Pegi,” tutur Hotman.

“Seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum selesai. Kasus ini selesai. Rakyat puas,” imbuhnya.

Sementara melalui kanal Youtubenya, Mahfud MD menyatakan, jika penanganan kasus pembunuhan Vina ada permainan jahat untuk melindungi seseorang.

“Saya berpikir (penanganan kasus Vina) ini bukan sekedar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional,” ucap,Rabu, (12/6/24).

Mahfud menambahkan, jika permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu, sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Pasalnya kata Mahfud, sudah ada 8 terpidana dan 3 DPO yang diputus oleh pengadilan.

“Dia dulu dia dihadirkan 8 karena katanya yang 3 sudah lari, 8 sudah dihukum penjara, kalau ndak salah ada yang dihukum seumur hidup ya, hukumannya panjang-panjang,” ucap Mahfud.

Baca Juga:Rilis Prediksi Cuaca Ekstrem Padda Bulan Juni-November, BMKG Prediksi Wilayah yang Terkena DampakKhasiat Buah Lemon Untuk Kesehatan Kulit

Namun setelah kasus itu kembali viral, saat ini pihak kepolisian hanya menangkap satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua DPO lainnya dinyatakan fiktif.

“Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap,”ucap Mahfud.

0 Komentar