Pemilik Daycare Seorang Pelaku Penganiayaan Balita Berhasil diamankan Polisi

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik Daycare
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik Daycare berinisial MI yang ditangkap atas dugaan penganiayaan anak yang dititip orangtua-Dok. Polres Metro Depok-
0 Komentar

sumedangekspres – Polisi akhirnya menangkap wanita berinisial MI, pemilik daycare di Harjamukti, Kota Depok, atas dugaan penganiayaan terhadap balita M (2). MI telah mengakui perbuatannya yang kini sudah viral.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa pelaku, yang juga pemilik daycare, mengakui dirinya dalam rekaman CCTV dan tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita tersebut. MI ditangkap di rumahnya di Depok pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan dari empat saksi yang valid.

Pelaku ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik dan kini sudah berada di Polres Metro Depok. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Depok yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Suardi Jumaing, tambahnya.

Baca Juga:PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Melalui Program PNM PeduliIni Alasan Kepala BP2MI Tak Hadiri Pemeriksaan Pengendali Judi Online

Selain itu, MI juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, status MI dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. ‘Kami sudah melakukan gelar perkara sore ini dan penangkapan dilakukan setelah penetapan tersangka,’ kata Arya.

Namun, penangkapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penetapan tersangka sudah dilakukan. Selanjutnya, polisi akan memeriksa MI sebagai tersangka. ‘Sekarang statusnya sudah tertangkap, dan kami akan memeriksa keterangannya,’ tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Akhirnya, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita Ditangkap Polres Metro Depok!

0 Komentar