Dua Pelaku Pungli di TPS Koja Ditangkap, Warga Dipalak Rp20 Ribu

Dua Pelaku Pungli di TPS Koja Ditangkap, Warga Dipalak Rp20 Ribu
Dua Pelaku Pungli di TPS Koja Ditangkap, Warga Dipalak Rp20 Ribu (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Dua Pelaku Pungli di TPS Koja Ditangkap, Warga Dipalak Rp20 Ribu.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara. Dua oknum ini memaksa warga untuk membayar Rp20 ribu setiap kali mereka membuang sampah di TPS tersebut.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Koja dalam rangkaian operasi premanisme yang digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar Rp20 ribu oleh oknum pengangkut sampah saat membuang sampah di TPS.

Baca Juga:Sidang Etik PNS dan Honorer Selingkuh di Mojokerto: Kronologi TerungkapTragedi Kecelakaan di Batang: Keluarga Terima Video Call Misterius

“Saya membuang sampah, lalu disuruh bayar Rp20 ribu,” ungkap warga tersebut kepada Wakapolsek Koja, AKP P. Siahaan.

Menanggapi laporan ini, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menangkap kedua oknum pengangkut sampah tersebut. Saat diinterogasi, keduanya sempat menyangkal tuduhan dan mengaku hanya membantu di TPS. Namun, saat polisi menggeledah tas mereka, ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil dari pungli tersebut. Dengan bukti tersebut, kedua oknum tersebut tidak bisa mengelak lagi.

“Hari ini baru dapat beberapa puluh ribu,” ujar salah satu pelaku saat ditangkap.

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, menegaskan bahwa tindakan kedua oknum ini merupakan tindak pidana pemalakan. “Mereka melakukan pemalakan dengan meminta Rp20 ribu per orang yang membuang sampah,” jelas Syahroni.

Kini, kedua oknum tersebut mendekam di tahanan Polsek Koja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Bagi yang kami amankan dan terindikasi melakukan tindakan melawan hukum, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syahroni.

Kronologi PenangkapanPeristiwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa dipalak saat membuang sampah. Warga yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk bertindak. Dalam operasi premanisme yang digelar, Polsek Koja berhasil menangkap kedua pelaku di tempat kejadian.

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku sempat mencoba berkilah dengan alasan bahwa mereka hanya membantu di TPS dan tidak bermaksud memalak. Namun, bukti uang yang ditemukan dalam tas mereka menunjukkan sebaliknya. Mereka telah melakukan pungli dengan modus meminta uang kepada warga yang membuang sampah.

0 Komentar