sumedangekspres, DKI JAKARTA — Jawa Barat dinilai sebagai provinsi yang memiliki kinerja percepatan menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang baik oleh Pemerintah Pusat.
Atas kinerja baik tersebut, Pemda Provinsi Jabar menerima Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem bersumber dari APBN.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan secara simbolis dana insentif kepada Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga:18 Desa Dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan PublikJawa Barat Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik dalam Sosialisasi Program Kinerja kepada Masyarakat
Nantinya, dana insentif fiskal tersebut akan dipergunakan untuk penguatan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jabar.
Dalam Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di tempat yang sama, Wapres Ma’ruf Amin meminta pemda yang menerima dana insentif mempergunakannya untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan tepat sasaran.
“Maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin.
Wapres Ma’ruf meminta agar upaya penentuan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE).
Apabila hal itu dapat dijalankan dengan baik, akan menjadi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas.
“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial,” sebutnya.
Ma’ruf mengingatkan penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan harus bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.
Baca Juga:Sumedang Raih Peringkat 5 Se Indonesia Penyelenggaraan Daerah dari 416 Kabupaten/KotaNetralitas ASN Jadi Kunci Sukses Pilkada
Menurutnya, selain pemanfaatan Data P3KE, sistem pensasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi juga perlu terus dikembangkan agar berbagai data yang ada di kementerian/lembaga terhubung satu sama lain.
“Data (P3KE) ini telah digunakan lebih dari 26 kementerian/lembaga dan sudah lebih dari 93 persen pemerintah daerah memanfaatkan untuk basis data pensasaran program,” tutur Wapres.
Sorotan lain, adalah konvergensi dan sinergi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Konvergensi dan sinergi ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, (termasuk) program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman,” ujarnya.