sumedangekspres – Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan penyebaran video dan foto yang berkaitan dengan tindakan asusila seorang guru terhadap muridnya di Gorontalo.
Ia menekankan bahwa penyebaran materi tersebut harus dihentikan demi melindungi masa depan korban yang masih di bawah umur.
Deddy menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya meng-counter video-video yang telah beredar di media sosial.
Baca Juga:Tingkatan dan Level Kekuatan Kuntilanak Berdasarkan Warna Pakaian MerekaBPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Menjadi Rp4,4 Triliun pada Tahun 2025
“Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga kami berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan sangat serius,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu malam, 25 September 2024.
Dia juga mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima dengan nomor registrasi L/B/199/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 23 September 2024 oleh keluarga korban secara langsung.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan oknum guru berinisial DH sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan terhadapnya.
DH dikenakan pasal 81 ayat (3) dari Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang bervariasi, yaitu minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak.
Deddy menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga menciptakan keresahan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, pihak kepolisian bertekad untuk menangani kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari tindakan yang merugikan anak-anak.
Baca Juga:Mulai Sekarang! Ciptakan Kulit Sempurna dengan 6 Makanan Ini4 Alasan Mengapa Wanita Harus Minum Spearmint Tea dalam Rutinitas Harian
Artikel ini telah terbit di Jabarekspres dengan judul Stop Sebarkan Video dan Foto Asusila Guru Murid di Gorontalo, Lindungi Masa Depan Korban Anak!