DD Tahap 2, Jatihurip Fokus Infrastruktur

DD Tahap 2, Jatihurip Fokus Infrastruktur
Koordinasi: Sekdes Jatihurip, Beni Rahmat Sopian., saat koordinasi dengan Kadus 2 Desa Jatihurip Asep Tatang, terkait penerapan DD Tahaf 2 tahun 2024 di wilayah Kadus 2.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Penerapan Dana Desa (DD) tahap kedua di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, tahun anggaran 2024, kini memasuki tahap akhir untuk bidang infrastruktur. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Jatihurip, Tata melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Jatihurip, Beni Rahmat Sopian kepada Sumeks, kemarin.

Menurutnya, Desa Jatihurip sudah mencapai kemandirian dalam pengelolaan anggaran, yang membuat Dana Desa dapat dicairkan dalam dua tahap, dengan tahap kedua sebagai yang terakhir di tahun ini.

“Anggaran yang tersisa akan kami realisasikan untuk beberapa kegiatan yang belum terlaksana,” ujar Beni.

Baca Juga:Laporan Vadel Naik ke Penyidikan, Nikita Mirzani akan Diperiksa KembaliBapak Todong Senjata Tajam ke Anaknya Viral di Media Sosial, Begini Kronologinya…

Empat kegiatan infrastruktur utama yang akan dibiayai dengan DD tahap kedua ini meliputi, hotmix jalan sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter di Dusun Pabuaran, hotmix jalan dengan ukuran serupa di wilayah RT 04 RW 11 Dusun Jatihurip, hotmix sepanjang 100 meter di RT04/RW05 Dusun Babakan Hurip.

Serta pembangunan dua balai kemasyarakatan di RW 02 dan RW 13. Balai kemasyarakatan di RW 02 memiliki ukuran 16×10 meter, sementara di RW 13 memiliki ukuran 14×8 meter.

Selain infrastruktur, sisa anggaran DD akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, serta insentif untuk guru ngaji dan PAUD, yang sebagian besar telah direalisasikan dalam enam bulan terakhir.

Sekdes Beni berharap agar penerapan Dana Desa tersebut dapat berlanjut di masa pemerintahan berikutnya, mengingat pentingnya pembangunan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

“Jika pun ada perubahan, kami akan tetap memaksimalkan anggaran yang ada demi kesejahteraan dan kemandirian desa,” tutupnya.

Pihaknya menegaskan komitmen desa untuk mengikuti aturan pemerintah pusat dalam penggunaan Dana Desa. (ahm)

0 Komentar