sumedangekspres, KOTA – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli memastikan surat dan kotak suara di Kabupaten Sumedang terdistribusi dengan baik. Hal itu disampaikan olehnya usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Masa Tenang Pilkada dan Pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) di Aula Tampomas, baru-baru ini.
“Alhamdulillah terkait dengan kesiapan (Pilkada) Sumedang sudah luar biasa. Insyaallah distribusi akan dilakukan terakhir Sabtu (23/11) dan kami pastikan H-1 Pilkada seluruh surat suara sampai di seluruh TPS di Kabupaten Sumedang,” tegas Yudia. Yudia menjelaskan, Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka membahas kesiapan terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Menurutnya, diperlukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi jalan, cuaca dan infrastruktur guna memastikan logistik Pemilu dapat terdistribusikan dengan aman dan tepat waktu ke seluruh lokasi pemungutan suara di Kabupaten Sumedang.
“Dalam menghadapi musim hujan kita perlu memastikan keamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu ke seluruh TPS,” tutur Pj Bupati.
Baca Juga:Memasuki Masa Tenang, APK di Cisarua Dibersihkan AparatPakai Sarung Tenun Serentak, Sumedang Pecahkan Rekor Dunia
Ia berharap, seluruh jajaran Forkopimda dapat bekerja sama untuk menjaga kondusifitas baik menjelang, saat pelaksanaan dan setelah Pilkada 2024.
“Mari kita perkuat sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye masa tenang dan pelaksana Pilkada hingga proses perhitungan suara,” tegasnya.
Yudia juga meminta para ASN untuk terus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Saya minta para kepala perangkat daerah dan para camat untuk dapat memberikan dukungan dan fasilitasi yang optimal kepada para penyelenggara di semua tingkatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tuturnya.
Kepada seluruh pasangan Cabup dan Cawabup Pj Bupati memohon untuk tidak melakukan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi pemilih.
“Karena pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas termasuk pembatalan hasil pemilihan bagi pasangan calon yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Yudia mengatkan, selama masa tenang yakni tanggal 24, 25 dan 26 Novemberakan ada patroli yang dilakukan bersama-sama oleh stakeholders terkait.
Baca Juga:Siswa SMP-SMA IT Insan Sejahtera Belajar ke AustraliaMasa Tenang, Bawaslu Sumedang Tertibkan Ribuan APK
“Termasuk kita akan lakukan pembersihan APK dan pengawasan di TPS yang terindikasi rawan pelanggaran. Kita harus memastikan bahwa seluruh APK yang dipasang di wilayah Kabupaten Sumedang telah dibersihkan,” imbuhnya.