SUMEDANG EKSPRES – Para honorer yang menjadi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua harus segera mempersiapkan diri.
Pasalnya, BKN telah mengeluarkan jadwal seleksi PPPK tahap dua yang berlangsung pada tahun 2025 ini.
Seleksi PPPK tahap dua akan berlangsung secara berangsur dari tanggal 22 April hingga 10 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga:Para Honorer Wajib Tahu! Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Tes PPPK Tahap 2, Apa Saja?Siap-siap! Ini Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap 2, Kepala BKN Ingatkan Hal Ini Bagi Para Honorer
Namun sebelum menjalani ujian di waktu yang telah ditentukan, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan bagi para peserta.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman dari Badan Kepegawain Negara (BKN) tentang jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap dua.
Berikut beberapa ketentuan yang harus dihindari oleh para peserta seleksi PPPK tahap dua tersebut.
- Peserta dilarang untuk membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, dan aksesoris dalam bentuk apapun, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, dan alat komunikasi dalam bentuk apapun
- Dilarang membawa senjata api atau tajam dan sejenisnya
- Dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
- Berbicara atau bertanya dengan sesama peserta saat seleksi berlangsung
- Memberikan atau menerima sesuatu dari atau kepada peserta lain
- Tidak boleh keluar ruangan seleksi terkecuali mendapatkan izin panitia
- Dilarang membawa makanan dan minuman saat seleksi
- Tidak boleh merokok di ruangan seleksi
- Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
Itulah beberapa hal yang dilarang dan harus dihindari oleh para peserta seleksi PPPK tahap dua.*