Oknum DISHUB Diduga Lakukan Pungli, Ketua DISHUB Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum Kepada Pelaku

Oknum DISHUB Diduga Lakukan Pungli, Ketua DISHUB Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum Kepada Pelaku
Oknum DISHUB Diduga Lakukan Pungli, Ketua DISHUB Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum Kepada Pelaku - (SS - @lapak.publik)
0 Komentar

sumedangekspres – Sebuah vidio yang di post oleh akun @lapak.publik pada Minggu (29/6) kemarin menjadi viral di media sosial dan di tonton belasa ribu pengguna media sosial.

Pada vidio tersebut, tampak seorang pria paruh baya yang merupakan seorang sopis bajaj menyerahkan uang kepada seorang oknum DISHUB.

Hal tersebut diduga merupakan aksi pungli yang dilakukan oleh oknum DISHUB di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Unik! Yuk, Coba Bikin Mochi Dari Bunga Talang!Alami Pelecehan Seksual Oleh Pamannya Sendiri, Korban Justru Dipaksa Menikah Dengan Pelaku

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Jakarta, Syafrin Liputo, kemudian berikan tanggapan dan berjanji akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pungli.

Menurut Syafrin, jika pelaku merupakan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), maka sanksi berupa pemberhentian langsung akan diberlakukan tanpa toleransi.

Sementara itu, jika pelaku berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka proses penindakan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin kepegawaian.

“Jika terbukti melakukan pungli, dan pelaku adalah PJLP, maka akan langsung diberhentikan. Namun jika berasal dari ASN, tentu akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Syafrin dalam keterangannya.

Syafrin juga membenarkan bahwa kendaraan yang terlihat dalam rekaman video yang beredar merupakan mobil derek operasional milik Dishub DKI Jakarta.

Ia menambahkan bahwa satu unit mobil derek biasanya dioperasikan oleh empat petugas, sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan siapa yang benar-benar terlibat dalam tindakan tersebut.

0 Komentar