sumedangekspres – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.
Secara khusus, ia menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) beserta jajaran untuk segera meninjau dan menangani urusan tersebut
“Tolong dibantu Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Menteri Nusron saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025, yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07/2025).
Baca Juga:Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTRMenteri Nusron Tekankan Tata Ruang Untuk Ketahanan Pangan Sulteng Dalam Forum Pembangunan Wilayah
Berdasarkan laporan Kapusdatin, dari total Kantah yang ada, baru 58 yang layanan _online_-nya aktif, dan sebagian besar belum termasuk dalam 125 Kantah yang mendominasi 75% layanan nasional.
Kondisi ini menurut Menteri Nusron menjadi salah satu alasan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN.
Menteri Nusron juga menekankan perlunya identifikasi hambatan layanan, termasuk proses yang melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Evaluasi ini terutama penting untuk layanan dasar, seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil, yang sifatnya langsung menyentuh kepentingan rakyat.
“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu _bottleneck_-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” ujarnya.
Rapim Evaluasi Semester I akan digelar secara dua tahap. Rapat tahap pertama yang berlangsung kali ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi.
Ia melaporkan terkait data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran sekaligus proyeksi ke depannya, registrasi Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri terkait regulasi layanan, dan pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga:Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital TwinSertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertifikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Dalam pertemuan ini, dibahas pula perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Menutup pertemuan, Inspektur Jenderal (Irjen), Dalu Agung Darmawan, yang melaporkan terkait progres pengawasan, khususnya tindak lanjut temuan BPK.