Sementara itu, Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama menekankan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata tanggung jawab Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan publik.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen berkelanjutan Kejaksaan Negeri Sumedang. Kami akan terus bekerja keras agar setiap aset daerah terlindungi secara hukum, dan keuangan daerah benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Prestasi Kejari Sumedang dalam pemulihan keuangan dan penyelamatan aset ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Kabupaten DiapresiasiSekretariat DPRD Sumedang Perkuat Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih
Dengan pemulihan hampir satu miliar rupiah dan puluhan sertifikat tanah sekolah, langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.(red)