Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat - (ISTIMEWA)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, NASIONAL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nurson Wahid, mengatakan bahwa seluruh prosesnya akan dimonitor dan dievaluasi. Ia ingin menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, yang digelar daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:Saatnya Naik Kelas Bisnis! Inilah Tabel Angsuran KUR BRI Plafon Rp 50 Juta hingga Rp 100 JutaBukan Sulap. Bukan Sihir! Ini 7 Tips Menulis Prompt AI agar Hasilnya Akurat dan Sesuai Keinginan

Menurut Menteri Nusron, perbaikan layanan bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka.

Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.

“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” ujar Menteri Nusron.

Sebagai lembaga yang melayani kebutuhan dasar masyarakat terkait tanah dan ruang, perubahan pola kerja perlu diterapkan Kementerian ATR/BPN.

Menteri Nusron menekankan bahwa setiap satuan kerja wajib memberikan kepastian kepada pemohon, mulai dari kepastian waktu, kepastian biaya, hingga kepastian apakah suatu permohonan bisa diproses atau tidak.

Menteri Nusron juga menyebut Kementerian ATR/BPN harus bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL menggunakan dana APBN sehingga pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi prioritas kementerian.

“Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga:Tutorial Lengkap: 4 Langkah Skincare Rutin Bikin Wajah Glowing Maksimal dengan Produk Dari B ERL!10 Generator Prompt AI Gratis Terbaik 2025, Senjata Rahasia Kreator Konten!

Sebagai langkah penguatan tata kelola dan pencegahan tunggakan berulang, Jika di awal tahun 2026 penyelesaian tunggakan belum tuntas, Menteri Nusron rencananya akan menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” untuk memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.

0 Komentar