RS Unpad Bantah Pasien Tak Ditangani Dokter

ILUSTRASI: Gedung Depan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran.(Erwin/Sumeks)
ILUSTRASI: Gedung Depan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran.(Erwin/Sumeks)
0 Komentar

JATINANGOR – Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) memberikan klarifikasi atas keluhan keluarga anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, yang sebelumnya menilai pasien tidak mendapatkan penanganan dokter selama lebih dari 12 jam setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Direktur Utama RS Unpad dr. Herry Herman, SpOT., Ph.D., menyatakan rumah sakit menghormati hak pasien dan keluarga untuk menyampaikan keluhan. Namun, menurut dia, perlu disampaikan informasi yang utuh agar masyarakat memperoleh gambaran objektif mengenai pelayanan yang diberikan.

Manajemen RS Unpad juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan keluarga selama menjalani proses pelayanan.

Baca Juga:KPID Jabar Edukasi Orang Tua Awasi Gawai AnakSiapkan Generasi Berkarakter, Dispusipda Jabar Bekali Pelajar Literasi Keuangan dan Budaya

“Setiap masukan menjadi perhatian dan bahan evaluasi penting bagi kami dalam upaya peningkatan mutu pelayanan,” kata Herry dalam hak jawab yang diterima Sumeks, Jumat (19/6/2026).

Berdasarkan data Rekam Medis Elektronik (RME) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Sonia tiba di IGD RS Unpad pada Senin malam, 15 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan klinis, elektrokardiografi (EKG), laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya, pasien direkomendasikan menjalani rawat inap untuk observasi lanjutan.

Menurut Herry, pelayanan pasien berada di bawah tanggung jawab Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dengan keterlibatan dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Ia menjelaskan instruksi medis dari dokter spesialis telah diterima tim perawatan pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 05.06 WIB dan selanjutnya dilaksanakan oleh dokter jaga serta tim keperawatan.

“Atas dasar itu, tidak tepat apabila dinarasikan bahwa pasien tidak berada dalam penanganan dokter selama masa perawatan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, RS Unpad mengakui keluarga mengharapkan komunikasi langsung dengan dokter spesialis yang menangani pasien. Menurut Herry, harapan tersebut merupakan hal yang wajar dan menjadi salah satu aspek yang akan dievaluasi oleh rumah sakit.

Selama menjalani perawatan, kata dia, pasien tetap memperoleh pemantauan kondisi klinis, pemeriksaan penunjang, terapi farmakologis, serta tindakan keperawatan yang seluruhnya terdokumentasi dalam sistem rumah sakit.

Baca Juga:Tujuh SPPG di Sumedang Suspend, Distribusi Makan Bergizi Gratis Tetap BerjalanKorban Penipuan Kerja di Kamboja Asal Cimanggung Dipulangkan, Disnakertrans Sumedang Imbau Warga Waspada

Terapi yang diberikan meliputi pengobatan sesuai advis dokter penanggung jawab, termasuk terapi antiplatelet dan antikoagulan untuk mengurangi risiko komplikasi kardiovaskular selama masa observasi.

0 Komentar