DERETAN truk sumbu tiga masih menjadi pemandangan rutin di Jalan Raya Jatinangor. Padahal, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengumumkan pembatasan operasional kendaraan berat di kawasan pendidikan itu sebagai upaya mengurangi kemacetan dan menekan risiko kecelakaan.
Pantauan Sumeks, Selasa (30/6), memperlihatkan truk bermuatan besar tetap melintasi ruas jalan pada pagi hari, bertepatan dengan jam keberangkatan mahasiswa, pelajar, dan pekerja. Kendaraan bertonase besar itu bergerak di antara ribuan sepeda motor yang mendominasi arus lalu lintas.
Pemandangan tersebut memperlihatkan jarak antara kebijakan dan pelaksanaannya. Pembatasan telah diumumkan, tetapi kendaraan berat masih berlalu-lalang tanpa hambatan yang berarti.
Baca Juga:Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman, Fitur Irit BBM Jadi Daya Tarik UtamaSelama Lima Bulan, Dinkes Sumedang Catat 57 Kasus HIV Baru, Kelompok LSL Mendominasi
Jatinangor merupakan salah satu kawasan dengan tingkat mobilitas tertinggi di Kabupaten Sumedang. Kehadiran sejumlah perguruan tinggi membuat lalu lintas dipenuhi mahasiswa yang sebagian besar menggunakan sepeda motor.
Dalam situasi itu, ruang jalan yang sempit akibat keberadaan truk menjadi persoalan keselamatan, bukan sekadar kelancaran lalu lintas.
Hafiz, 22 tahun, mahasiswa yang setiap hari melintasi jalur tersebut, mengaku tidak melihat perubahan berarti sejak pembatasan diumumkan.
“Saya kira setelah ada arahan dari Pak Bupati, truk-truk besar sudah tidak lewat lagi. Tapi kenyataannya masih sering terlihat, terutama pagi hari saat lalu lintas sedang padat,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan berat memaksa pengendara roda dua berbagi ruang di jalan yang sama. Risiko meningkat ketika truk harus berhenti, berbelok, atau melaju di tengah kepadatan kendaraan.
“Kalau berpapasan atau berada di samping truk rasanya cukup berbahaya. Apalagi di Jatinangor banyak mahasiswa yang naik motor,” katanya.
Masalahnya bukan hanya pada keberadaan truk, tetapi juga lemahnya pengawasan. Selama tidak ada pemeriksaan ataupun penindakan yang konsisten, pembatasan dinilai sulit memberi efek jera.
Baca Juga:Jurus Dinkes Sumedang Cegah HIV dan IMS pada RemajaTanamkan Literasi Sejak Dini, Kadis Arpus Sumedang: Matikan Gawai, Hidupkan Cerita
“Kalau hanya imbauan tanpa pengawasan, sopir truk tetap lewat. Perlu ada tindakan tegas supaya aturan benar-benar dipatuhi,” ujar Hafiz.
Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan sumbu tiga masih dapat melintasi kawasan pendidikan tanpa hambatan berarti. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas implementasi kebijakan yang telah diumumkan pemerintah daerah.
Pembatasan operasional sejatinya tidak hanya bertujuan mengurangi kemacetan. Kebijakan tersebut lahir untuk melindungi kawasan pendidikan yang setiap hari dipadati aktivitas pejalan kaki, mahasiswa, dan pelajar. Ketika kendaraan berat tetap mendominasi jalan pada jam sibuk, tujuan itu belum sepenuhnya tercapai.(azr)
