SUMEDANGEKSPRES– CIMALAKA – Dua hari setelah bentrokan mewarnai upaya pengosongan Pasar Cimalaka, denyut aktivitas perdagangan kembali bergerak.
Lapak-lapak mulai dibuka, pembeli berdatangan, namun sengketa revitalisasi belum benar-benar usai.
Pemerintah Kecamatan Cimalaka memilih menahan langkah lanjutan sambil menunggu keputusan pemerintah daerah.
Baca Juga:Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di SiniData Bergerak, Peserta PBI Dinonaktifkan
Camat Cimalaka Eneng Yulia, S.Sos., M.E., mengaku prihatin atas kericuhan yang terjadi saat proses relokasi pedagang, Senin (6/7). Menurut dia, konflik tersebut seharusnya dapat dihindari apabila seluruh pihak mengedepankan dialog.
“Setelah terjadi kericuhan, Forkopimcam langsung berkoordinasi agar aparat dan petugas ditarik mundur untuk menghindari bentrokan yang lebih besar. Untuk langkah selanjutnya kami menunggu instruksi dari pimpinan,” ujar Eneng.
Meski demikian, Eneng menegaskan proses relokasi bukan dilakukan tanpa dasar. Pemerintah desa, kata dia, telah menjalankan seluruh tahapan administrasi, mulai dari sosialisasi hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 sebelum rencana pengosongan dilaksanakan.
“Dasar hukumnya sudah ada, termasuk SK Bupati mengenai pelaksanaan pembangunan dengan skema bangun guna serah bersama pihak ketiga, PT Bangun Bina Persada. Prosedur dari awal juga sudah ditempuh,” katanya.
Salah satu keberatan pedagang ialah ukuran Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) yang dinilai tidak memadai. Eneng mengakui aspirasi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Namun ia mengingatkan, fasilitas itu hanya bersifat sementara selama revitalisasi berlangsung.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak karena tujuan akhirnya sama, yakni menghadirkan Pasar Cimalaka yang lebih representatif,” ujarnya.
Menurut Eneng, pemerintah kecamatan siap menjadi penghubung antara pedagang, pemerintah desa, dan pihak ketiga untuk membahas berbagai persoalan, termasuk ukuran lapak, biaya, hingga mekanisme penempatan pedagang selama pembangunan berlangsung.
Baca Juga:Digitalisasi Percepat Penurunan StuntingPemkab Sumedang Perkuat Pembinaan Atlet, Targetkan Prestasi Gemilang di POPWILDA 2026
Untuk sementara, kelanjutan relokasi masih menunggu arahan Bupati Sumedang serta hasil rapat koordinasi yang akan melibatkan perwakilan pedagang.
Ia berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak kembali memicu ketegangan.
“Yang terpenting sekarang adalah menjaga kondusivitas.
Jika revitalisasi bisa berjalan melalui kesepakatan, hasilnya akan memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan karena kawasan pasar menjadi lebih tertata dan kemacetan dapat berkurang,” katanya.(ahm)
